 |
|
|
Sekitar Nama GEREJA TORAJA
| |
A.J. Anggui, Mth.
Secara formal, nama “Gereja Toraja” dibicarakan pertama kali oleh Konferensi para Zendeling GZB tanggal 13 - 16 April 1937, ketika para Zendeling membahas Rancangan Tata Gereja untuk Jemaat-jemaat di daerah Toraja yang akan dihimpun dalam suatu Sinode. Rancangan Tata Gereja itu disusun oleh suatu Komisi di bawah pimpinan J. Belksma, yang juga memuat nama untuk bakal gereja tersebut. Ada beberapa nama yang dikemukakan antara lain: Gereja Kristen Toraja di …, Gereja Kristen Toraja di Sulawesi Barat Daya, Sidang Masehi/Kristen Toraja …, Kombonganna Kristen Toraja.
Dalam pembahasan selanjutnya, diputuskan hanya dua nama yang dipilih, yakni antara Gereja Sarani Toraa dan Gereda Toraya (Toraja Kerk) yang diusulkan Dr. H. van der Veen. Konferensi menyetujui usul van der Veen yakni Gereda Toraa (Toraja Kerk = Gereja Toraja). Jadi kalau Natan Nonongan dalam wawancara “SULO” dengan beliau mengatakan bahwa “ungkapan (baca juga: nama) Gereja Toraja untuk pertama kalinya dimunculkan oleh Jacob Sampetoding ... dan disetujui oleh Dr. H. van der Veen (SULO, edisi Januari 2006 hal. 16), mungkin saja mengandung kebenaran, kalau diingat bahwa Jakob Sampetoding adalah termasuk salah seorang taalhelper (asisten bahasa) Dr. H. van der Veen yang mula-mula. Selain itu, orang-orang segenerasi Jakob Sampetoding yakni mereka yang memperoleh pendidikan modern tahun 20-an dan 30-an, berusaha keras memunculkan nama “Toraja” sebagai suatu identitas antara lain dalam nama “Perserikatan Toraja Kristen”, “Bank Toraja”, “Christelijke Toraja School (CTS)”, “Koperasi Rakyat Indonesia Toraja”, “Gerakan Pemuda Toraja (GEPTOR)” yang dibentuk pada akhir Agustus 1945 mendukung Proklamasi Republik Indonesia dan diketuai oleh Renda Sarungallo.
Gereja Toraja
Secara institusional, nama Gereja Toraja pertama kali digunakan dalam Aturan Gereja Toraja yang diputuskan oleh Sidang Majelis Am (Sidang Sinode Am Pertama Gereja Toraja) di Rantepao tanggal 25 – 28 Agustus 1947. Nama ini masih dipersoalkan kemudian oleh Pengurus GZB dan membahasnya bersama Ketua Pimpinan Sidang Sinode Am Pertama, D. J. van Dijk dan Deputaten Gereja Kristen Gereformeerd yang melayani Pekabaran Injil di Mamasa, tanggal 20 Juni 1947 di Nederland. Dalam rapat itu nama yang mereka sepakati bersama ialah Gereja Kristen Toraja (Christelijke Toraja Kerk) walaupun Ds. D. J. van Dijk menjelaskan bahwa dalam kata “Gereja”, sudah tercakup Kristen.
Dalam Sidang Sinode Am Kedua dan beberapa SSA berikutnya, nama Gereja Toraja tetap digunakan. Nama itu juga yang didaftarkan pada pemerintah (Dep. Agama RI) sesuai Surat Keputusan Menteri Agama RI No. 26 tahun 1971.
Mengganti Nama
Dalam perkembangannya, masalah mengganti nama “Gereja Toraja” ini jadi hangat lagi dan memanasi Sidang Sinode Am XV di Tagari – Rantepao tanggal 6 - 14 Mei 1978. Ada sementara orang yang berpendapat bahwa nama “Gereja Toraja” itu berlatar belakang suku, atau ada juga yang berpendapat bahwa nama “Gereja Toraja” terlalu eksklusif, bahkan ada yang mengidentikkannya dengan TATOR (Tana Toraja). Dengan latar perkembangan demikian Komisi Khusus Pengakuan Gereja (1975 – 1978) mengusulkan nama baru yakni Gereja Kristen Lepongan Bulan (GKL), dan Komisi Khusus Tata Gereja mengusulkan nama “Gereja Kristen Injili Sulawesi”. Kedua nama ini ditolak oleh Sidang Sinode Am dengan tidak mengambil keputusan mengenai perubahan nama “Gereja Toraja”.
Komisi Khusus Pengakuan Gereja berpendapat bahwa “Lepongan Bulan” itu mempunyai wilayah yang luas yaitu seluas dunia ini yang disinari oleh bulan. Namun seorang peserta sidang, J. K. Palinggi’ – dosen bahasa Toraja STT Rantepao – berpendapat bahwa “Tondok Lepongan Bulan” itu adalah singgi’na (=nama gelar) daerah Makale – Rantepao bukan Sang Torayan. Jadi kalau diberi nama Lepongan Bulan, itu hanya terbatas pada daerah Makale – Rantepao, pada hal yang disebut Toraya adalah jauh lebih luas dari itu. Tidak mengherankan bila seorang peserta ketika itu Pdt. Soleman Batti’, mengusulkan suatu nama lain yakni “Gereja Kristen Internasional”. Itu pun tidak diterima oleh SSA XV. Mengenai usul dari Komisi Khusus Tata Gereja yakni Gereja Kristen Injili Sulawesi (GKIS), walau pun sudah tidak menggunakan nama Toraja dan dengan demikian menghindari pemahaman negatif kesukuan, serta sudah mencantumkan kata “Kristen” dan “Injil” namun secara teologis kurang mendapat dukungan. Salah seorang utusan GZB mengatakan kemudian bahwa nama “Gereja Toraja” itu lebih teologis karena “Toraja itu adalah nama suatu bangsa dan justru Pekabaran Injil itu untuk bangsa-bangsa (Lukas 2:32; Matius 28:19). Rupanya hal itu sesuai dengan makna teologis perzendingan dan tujuan pekerjaan badan Zending GZB yakni mengarahkan pemberitaan Injil kepada bangsa atau bangsa-bangsa dan bukan terutama pada pribadi-pribadi.
Itu adalah hal yang lazim pada tahun tiga puluhan ketika beberapa gereja mulai berdiri sendiri di Indonesia a.l. HKBP, Gereja Kristen Pasundan, dan Gereja Dayak (sekarang Kalimantan) Evangelis. Sekarang, bangsa yang ada ialah bangsa Indonesia yang sedang mencari wujud identitasnya yang terbaik, dengan kepelbagaian dan kemajemukan. Bila hal demikian diterima sebagai kekayaan bangsa, nama “Gereja Toraja” sendiri rasanya kurang perlu dipermasalahkan. Yang terpenting ialah apakah Gereja Toraja tetap setia kepada hakikatnya sebagai gereja, dalam mewujudkan panggilannya untuk kemuliaan Tuhan.
Penulis A.J. Anggui, MTh adalah mantan Ketua Umum BPS Gereja Toraja dan mantan Rektor STT INTIM Makasasr. Kini Ketua Majelis Pertimbangan Gereja Toraja. Tulisan ini diambil dari berbagai sumber
|
Pengalaman Menarik dari Sidang Majelis Pekerja Lengkap PGI
| |
Satu lagi agenda penting Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) tahun ini telah dilaksanakan. Sidang Majelis Pekerja Lengkap (MPL) PGI telah diselenggarakan di Pekanbaru, Kota Bertuah, Bumi Lancang Kuning, Provinsi Riau, 23 – 27 Januari 2006.
Tentu saja tema “Berubahlah oleh Pembaruan Budimu” menjadi penuntun dalam persidangan.
Pada kesempatan itu Pdt. Soleman Batti’, MTh sebagai anggota MPL-PGI diwakili oleh Pdt. Agustinus Pabontong, STh. Penulis hadir sebagai mitra MPL-PGI unsur pemuda mewakili pemuda gereja anggota PGI. Pada Pertemuan Raya Pemuda Gereja pra-Sidang Raya PGI di Bogor, 5 orang pemuda dipercayakan sebagai Mitra MPL PGI, yang tentu saja akan selalu berperan aktif dalam perjalanan oikoumenis gereja-gereja di Indonesia.
Keterlibatan penulis tentu tidak lepas dari dukungan Gereja Toraja yang memberi rekomendasi untuk jadi anggota Mitra MPL PGI periode Sidang Raya PGI di Bogor 2004 ke Sidang Raya PGI di Mamasa 2009. Juga kepada semua anggota PPGT yang memberi kepercayaan pelayanan pemuda gereja. Terima kasih untuk dukungan yang diberikan.
Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Majelis Gereja dan segenap anggota Jemaat Ebenhaezer Rumbe’, Klasis Makale, tempat saya mendapat kesempatan melayani sebagai pendeta jemaat saat ini. Sungguh luar biasa mendapatkan jemaat yang anggota-anggotanya bisa memberi kesempatan dan peluang kepada pendeta jemaat untuk terlibat dalam pergerakan oikoumene. Jemaat yang tidak hanya memikirkan diri sendiri, tetapi juga bisa memberi kontribusi yang jelas dalam dinamika gerakan oikoumene pada aras nasional dan internasional. Inilah yang disebut dengan “ber-oikoumene in action”.
Hal itu merupakan kesempatan yang luar biasa yang Tuhan anugrahkan untuk bisa terlibat langsung dalam pergerakan oikoumenis lewat PGI. Dari 5 orang pemuda ini, hanya 3 orang yang datang mengikuti Sidang MPL-PGI di Pekanbaru.
Ada beberapa agenda penting dibahas dalam Sidang MPL ini.
1. Ceramah: “Mewujudkan Kebebasan Beragama dalam NKRI Berdasarkan Pancasila” oleh Prof. Dawam Raharjo, dan topic “Kebebasan Beragama di Indonesia: Peluang dan Tantangan di Masa Depan” oleh KH Hasyim Muzadi.
Kedua narasumber mengajak gereja-gereja untuk kembali melihat pola pendekatan yang selama ini gereja-gereja lakukan dalam hidup bersesama dengan umat beragama di Indonesia. KH Hasyim Muzadi justru mengajak gereja-gereja untuk selalu mencari kawan. Kawan sangat penting, agar gereja-gereja bisa merasakan bahwa persoalan yang dihadapi oleh gereja-gereja sehubungan dengan penyegelan dan perusakan serta sulitnya izin membangun gedung gereja juga dirasakan oleh yang lain. Sebagai Ketua NU, Hasyim Muzadi mengajak gereja untuk menjadi kawan NU dalam mengatasi persoalan ini.
2. Penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama Meneg Pembangunan Daerah tertinggal dengan MPH-PGI. Dengan kesepakatan ini berarti gereja-gereja di daerah tertinggal punya peluang untuk mendapatkan perhatian khusus dan dana pembangunan dari pemerintah. Peluang ini semoga ditangkap dan dipergunakan dengan baik oleh gereja-gereja dalam kerangka memaksimalkan peranan gereja mengentaskan kemiskinan jemaat. Sangat diharapkan kerja sama itu dapat meningkatkan pendidikan, kesehatan dan ekonomi kerakyatan di daerah tertinggal.
3. Soal SK 2 Menteri. Sidang MPL juga mendesak MPH-PGI untuk terus berupaya bersama dengan Majelis Agama Nasional lainnya –MUI, KWI, WALUBI, PHDI- mengusulkan revisi, terutama tentang izin mendirikan rumah ibadah. Langkah itu bisa dilakukan karena untuk revisi ini pemerintah melibatkan dan mengundang 2 orang wakil Majelis Agama Nasional. Semoga hasil revisi dapat diterima oleh semua golongan.
Peristiwa penting yang juga merupakan pengalaman luarbiasa yang Tuhan anugrahkan adalah menjadi Majelis Ketua pada Sidang MPL-PGI kali ini. Apalagi ketika harus memimpin pleno pembahasan Kredensi dan Penerimaan Gereja Anggota. Suasana hangat tetapi tetap dalam koridor oikoumenis mewarnai persidangan ini. Satu hal penting yang menunjukkan bahwa peserta sidang MPL-PGI betul-betul ingin berubah adalah kesediaan para pemimpin gereja untuk mengakui kesalahan dan memohon maaf ketika kata dan sikap telah membuat orang sakit hati. Hal itu terjadi dalam sidang pleno pembahasan Kredensi dan Penerimaan Gereja Anggota.
Hangatnya sidang pleno ini terjadi karena penerimaan gereja anggota selalu berhubungan dengan gereja-gereja anggota yang menjadi tetangga. Pro dan kontra tentu terjadi. Yang pro banyak memberi alasan dan pertimbangan moral ketimbang aturan yang telah disepakati sebagai syarat untuk menjadi anggota. Pada sisi lain, yang kontra mencoba mengemukakan fakta yang terjadi dalam kehidupan bergereja selama ini. Karena rupanya sangat jelas terlihat gereja-gereja berlomba untuk masuk PGI tetapi hidup beroikoumene sehari-hari sebagai anggota PGI juga tetap menjadi pertanyaan besar. Gereja-gereja anggota PGI sering tidak bisa hidup
berdampingan dengan rukun. “Keesaan in action” merupakan hal yang sangat penting dalam hidup beroikoumene sehari-hari. “Keesaan in action” ini sangat ditekankan oleh Ketua Umum PGI, Pdt. Dr Andreas A Yewangoe dalam Pengantar Ketua Umum PGI sebelum Laporan MPH PGI. Bagaimana dengan Gereja Toraja?
Panitia B: Kredensi dan Penerimaan Gereja Anggota mengusulkan 3 gereja yang telah memenuhi persyaratan menjadi anggota PGI :
1. Gereja Kristen Rahmani Indonesia (GKRI)
2. Gereja Sidang-Sidang Jemaat Allah (GSJA)
3. Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII).
Setelah dibahas bersama dalam pleno, Gereja Kristen Rahmani Indonesia (GKRI) dan Gereja Sidang-Sidang Jemaat Allah (GSJA) diterima dan dilantik menjadi anggota baru PGI. Sedangkan Gereja Kemah Injil Indonesia dan beberapa gereja calon anggota belum bisa diterima dengan alasan bahwa mereka masih mempunyai persoalan yang belum terselesaikan dengan gereja induk dan juga gereja-gereja tetangga.
Sebagai tindak lanjut, Sidang MPL-PGI menugaskan semua Ketua Sinode untuk segera menyelesaikan semua masalah yang ada dengan gereja-gereja calon anggota PGI secepat mungkin dalam tahun ini. Semoga mereka dapat diterima sebagai anggota baru PGI pada Sidang MPL-PGI tahun depan di Manado, tanggal 24 – 28 Januari. Kerapatan Gereja Protestan Minahasa (KGPM) bertanggung jawab sebagai Tuan dan Nyonya rumah sidang MPL PGI 2007.
Pdt. Bernadus Randuk
|
Pesan Natal BPS
| |
Pesan Natal BPS Gereja Toraja
Dari Tongkonan Sangullele Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja menyampaikan:
“Selamat Hari Natal 25 Desember 2005 dan Selamat menyongsong Tahun Baru 1 Januari 2006” kepada seluruh warga Gereja Toraja di mana saja Saudara berada. Allah sumber kasih karunia kiranya memberkati dan memelihara kita.
Syukur kepada Tuhan atas pimpinan dan pertolongan-Nya sehingga kita dapat memasuki Minggu-minggu Adven yang merupakan hari-hari persiapan kita menyambut Natal. Ada berbagai pengalaman yang kita rasakan antara Natal 2004 dan Natal 2005 ini. Apapun pengalaman kita, kita tetap percaya bahwa Allah hadir dalam kehidupan kita. Di berbagai tempat kita dapat menikmati kehidupan bersama secara damai. Sekalipun ada perbedaan denominasi, agama, ras dan suku, namun kita dapat hidup berdampingan saling menghargai.
Namun, hidup kita bukan tanpa tantangan. Kita menghadapi pergumulan internal dalam keluarga dan jemaat kita masing-masing, maupun sebagai Gereja Toraja. Demikian juga, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, tidak sedikit masalah yang kita hadapi. Ancaman terorisme serta berbagai bentuk kekerasan membuat masyarakat terus-menerus dihantui ketakutan. Harga kebutuhan pokok yang semakin meningkat sejalan dengan meningkatnya harga BBM, menimbulkan keresahan.
Kehidupan ekonomi terasa semakin mengkhawatirkan. Kebebasan menjalankan ibadah menjadi terganggu karena di beberapa tempat terjadi penutupan tempat ibadah, khususnya gedung gereja. Masalah korupsi, kolusi dan nepotisme masih tetap merajalela. Bahkan praktik suap juga terjadi dalam lembaga peradilan yang diharapkan merupakan lembaga yang mampu menegakkan kebenaran di tanah air kita.
Banyak warga masyarakat yang menjadi kecewa dan kehilangan kepercayaan kepada penyelenggara negara ini. Kecurigaan pribadi atau kelompok yang satu terhadap yang lain juga semakin menebal. Makin lama nilai-nilai kekeluargaan dan gotong royong, sebagai sikap budaya bangsa Indonesia yang dibanggakan selama ini, ternyata semakin pudar diganti oleh nilai individualisme dan materialisme. Orang tidak segan menyakiti bahkan membunuh sesamanya demi mengejar uang atau kepentingan pribadi.
Di tengah suasana yang dipenuhi ketidakpastian dan ketakutan, berita Natal datang menyapa kita: “Janganlah takut, sebab Aku menyertai engkau, janganlah bimbang sebab Aku ini Allahmu. Aku akan meneguhkan, bahkan akan menolong engkau; Aku akan memegang engkau dengan tangan kanan-Ku yang membawa kemenangan.” (Yes. 41:10) Inilah janji Tuhan yang menguatkan kita, karena Ia sendiri akan memelihara kita dalam keadaan apapun kita berada.
Dalam kesempatan ini, Badan Pekerja Sinode Gereja Toraja menyampaikan pesan kepada seluruh warga Gereja Toraja sebagai berikut:
1. Natal adalah tanda kesetiaan Allah bagi dunia ciptaan-Nya. Dalam Kristus Allah berkenan membuka diri-Nya mengampuni dosa manusia dan membangun relasi baru dengan seluruh ciptaan. Jika kita mengamini hal ini, secara bertanggung jawab setiap orang percaya perlu membuka diri bagi sesamanya, saling menerima dan saling mengampuni. Dengan demikian relasi yang rusak di antara sesama dapat dipulihkan kembali sehingga hubungan yang akrab dan harmonis dapat kita tumbuhkembangkan dalam keluarga, gereja dan masyarakat.
2. Natal adalah proklamasi kemenangan cinta kasih atas segala bentuk dan cara hidup yang dinodai oleh iri hati, kebencian, dendam dan permusuhan. Jika kita mengimani hal ini, maka Natal adalah kesempatan bagi kita untuk merayakan kasih terutama dalam mengalahkan kekerasan hati serta sikap mementingkan diri sendiri. Hanya dengan demikian kita menjadi umat yang menikmati Injil, sehingga tekad kita untuk menjadi saksi Kristus di tengah hidup ini dapat dibarui dan diwujudkan.
3. Natal adalah tanda keprihatinan Allah terhadap dunia, khususnya mereka yang menderita dan kehilangan harapan. Di tengah kesulitan ekonomi, penyakit busung lapar dan penyakit lainnya yang menelan korban jiwa, retaknya persaudaraan di antara saudara seiman maupun saudara sebangsa, amatlah berharga di mata Tuhan apabila kita merayakan Natal dalam semangat kesederhanaan dan keprihatinan tanpa mengabaikan keagungan dan kekhikmatan perayaan Natal yang kita laksanakan. Apabila Jemaat, Klasis, Wilayah, OIG, Badan, Lembaga atau Organisasi lainnya dapat mengumpulkan dana, ingatlah bahwa di sekitar kita banyak anak telantar yang tidak dapat membayar uang sekolah atau orang yang sedang berjuang mendapatkan sesuap nasi untuk menyambung hidupnya. Nyatakanlah solidaritas iman kita dengan membantu sesama, terutama mereka yang membutuhkannya.
4. Dalam merayakan Natal Kristus, kiranya kita tetap waspada agar tidak terjadi hal-hal yang mengganggu jalannya perayaan Natal atau, sebaliknya mengganggu ketenteraman orang lain. Kita tidak perlu takut, tetapi waspada adalah bagian dari iman kita.
5. Marilah kita menyambut Tahun Baru dengan sukacita sebagai tahun anugerah Tuhan. Tahun 2006 adalah tahun pelaksanaan Sidang Sinode Am ke-22 Gereja Toraja yang akan diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 4-8 Juli 2006. Kami mengimbau jemaat-jemaat untuk tidak putus-putusnya mendoakan persiapan Sidang Sinode Am ini agar dapat berjalan menurut kehendak-Nya dan bagi kemuliaan nama-Nya. Harapan kami, jemaat-jemaat akan ikut menggumuli tema Sidang Sinode Am ini lewat khotbah dan bahan PA yang disiapkan dalam buku Membangun Jemaat, yaitu: “Berubahlah oleh Pembaruan Budimu…” (Rm. 12:2)
Atas nama Badan Pekerja Sinode Gereja Toraja
Ketua I,
Pdt.DR. Henriette Hutabarat-Lebang
Sekretaris Umum,
Pdt.M.Yasi Dera, STh
|
[ First ]
[ Prev ]
[ Next ]
[ Last ]
|
 |
|
 |
|