HOME
ALKITAB
Gereja Toraja TODAY
FORUM P.A.
BERBUAH
SEKOLAH ALKITAB
INJIL dan MELAYU
God's Word in CHINA
DOWNLOAD Bible
PPGT
Download Info Gerejawi
NEXT Generation
Renungan Harian
Kumpulan TULISAN
Majalah SULO
MENU ARTIKEL
SSAXXII
3 - 8 July 2006
26 Keputusan SSAXXII
BLOG SSAXXII
FOTO2 SSAXXII
Download SSA22 Doc.
FORUM
BUKU TAMU
Kampoeng TORAJA
GEREJA TORAJA TODAY
PEKAN SPIRITUALITAS
Yahoo YM
e-mail me

Majalah SULO


   

GEREJA TORAJA SONGSONG 100 TAHUN IMT

 

Pdt. P. Patanduk, STh

Gereja Toraja kini berada pada awal abad ke-21. Abad yang oleh Gereja Toraja dimulai dengan demam “Pembaruan” yang diharapkan terjadi dalam Sidang Sinode Am (SSA) XXII di Jakarta, Juli 2006. Tampaknya semua calon peserta telah siap menghadapi perhelatan tersebut. Panitia juga telah siap menyambut kedatangan para “tamu” yang adalah bagian tubuh Kristus dari berbagai pelosok Tanah Air. Semoga SSA ini berjalan dengan baik dan sukses.

Hemat saya, kesiapan semua pihak menuju SSA XXII tak ada artinya tanpa kesiapan yang sesungguhnya. Kesiapan teknis dan kesiapan konsep bahasan utama harus berbarengan. Karena itu pertanyaan utama segera muncul, ialah: Apa yang akan dihasilkan sidang akbar dan terluas Gereja Toraja di Ibukota Negara itu? Penulis sendiri adalah calon peserta/undangan tetapi sampai kini belum mendapat undangan dan informasi yang jelas tentang pokok bahasan utama dalam persidangan ini. Namun saya bersyukur bahwa informasi banyak didapatkan oleh warga melalui majalah SULO, majalah kita yang sarat dengan informasi dan tulisan penting.

Ketiga senior saya (Pdt. A.J. Anggui, MTh, Jonathan Parapak, dan Pdt. Dr Th Kobong – Red) telah menulis berbagai artikel yang pasti bermakna bagi calon peserta SSA. Ketiganya mengharapkan ada pembaruan dalam persidangan itu. Namun yang menjadi pertanyaan ialah: Apa pembaruan itu? Pembaruan sesungguhnya telah berlansung dalam Gereja Toraja sejak berdiri bahkan sejak Injil masuk Tana Toraja (IMT), tepatnya 93 tahun yang lalu. Bahkan menurut Alkitab: Tidak ada yang baru di muka bumi tetapi pada pihak lain: Lihatlah aku menjadikan semuanya baru. Jadi pembaruan yang mana?

Penulis teringat ketika menghadapi Sidang Raya PGI November 2004 di Kinasih Bogor. Semua gereja anggota PGI kena demam pembaruan. Tetapi karena yang dipersiapkan adalah pembaruan struktur dan pembaruan anggota MPH yang santer dibicarakan, PGI gagal mengambil keputusan strategis sekaligus pembaruan struktur dan anggota MPH ditolak oleh Sidang Raya. Saya khawatir hal yang sama terjadi dalam SSA XXII Gereja Toraja di Jakarta, karena substansi pembaruan tidak/belum dipersiapkan secara menyeluruh sebagaimana persiapan PGI. Kini para panitia sibuk dengan tugas di luar wewenangnya. Mereka menyusun suatu konsep pembaruan TGT yang akan diselesaikan pada waktu pembahasan Tata Tertib Persidangan. Pembatasan peserta, pembatasan pembicara, menetapkan utusan dari setiap wilayah sebagai “fraksi”? sehingga hanya diwakili oleh juru bicaranya?

Benarlah tanggapan dalam SSA XXI di Luwu kalau demikian, biarlah hanya empat orang yang hadir dalam sidang tersebut, yang lain ke Ancol, ke Monas dan lain-lain mencari pengalaman iman dalam suasana Jakarta yang hiruk-pikuk karena lebih baik jalan-jalan daripada duduk-duduk sebagai “patung” dalam persidangan. Inikah pembaruan?

Jalur Komunikasi

Tiga senior yang saya singgung di atas telah menulis beberapa topik yang mengantar kita memasuki Sidang Sinode tersebut dan menyoroti berbagai pergumulan penting Gereja Toraja. Tetapi persoalan yang dihadapi adalah, bagaimana jalur wacana yang ditulis itu masuk ke dalam SSA Gereja Toraja? Soalnya berbicara dibatasi untuk peserta apalagi untuk undangan, termasuk penulis. Oleh karena itu saya mengirim tulisan ini kepada Redaksi Majalah SULO, walau pekerjaan menulis tidak akrab dengan saya. Namun semua tulisan itu baru merupakan pendapat pribadi atau wacana, tidak apa-apa. Untuk tulisan itu, saya akan memberi pemandangan umum singkat pada bagian lain tulisan ini. Tentu atas nama pribadi.

Dengan demikian, pembaruan bukan sekadar perubahan mekanisme persidangan, tetapi pembaruan total, menyeluruh Gereja Toraja. Proses ini sesungguhnya telah berlangsung. Ia berlangsung terus-menerus, masa lalu, sekarang dan yang akan datang. Ia adalah suatu visi ideal dari gereja. Oleh karena itu Gereja Toraja berada dalam jalur itu dari waktu ke waktu atau seperti kata Bung Eka ia telah melalui anak tangga pembaruan sebanyak 365/366 setiap tahun. Warganya demikian juga. Ia telah berjalan dalam kekuatan dan kelemahannya serta dalam kesempatan dan tantangan menurut keadaan pada zamannya dan berjalan dalam pembaruan? Kalau demikian pembaruan yang mana? Hal ini harus jelas.

100 Tahun IMT

Seabad IMT adalah waktu yang monumental bagi Gereja Toraja. Tinggal 7 tahun ke depan waktu itu kita capai kalau Tuhan berkenan. Doaku ialah semoga Tuhan memberi waktu kepada kita menikmati kasih karunia Tuhan 100 tahun IMT. Waktu itu akan merupakan kesempatan bersyukur yang tak baik untuk dilewatkan atau hanya dirayaan asal-asalan. Waktu itu suatu momentum penting dalam perjalanan Gereja Toraja. Perayaan bukan sekadar perayaan, tetapi akan dijadikan momentum untuk menjadi titik awal baru perjalanan Gereja Toraja. Masih 7 tahun kita dapat pikirkan tema apa yang paling sesuai kebutuhan 25 tahun sesudah 25 Maret 2013. Peringatan yang telah diadakan bersama pada masa lalu terbukti menjadi awal tahapan pembaruan demi pembaruan dalam Gereja Toraja dipimpin dan dilayani oleh pendeta yang diurapi Gereja Toraja, pengalihan kepemimpinan dari GZB. Peringatan 50 tahun IMT memberi warna teologis yang berkembang dalam Gereja Toraja misalnya diberikannya hak pada wanita mimilih Majelis Gereja (Peraturan GT 1961) bahkan berkembang terus sehingga Gereja Toraja mampu menyusun sendiri Pengakuan Gereja Toraja (PGT) dan Tata Gereja Toraja (TGT) dari, oleh dan untuk Gereja Toraja. Perayaan 70 tahun IMT telah menjadi momen penting untuk menjemaatkan konsep kemandirian Gereja Toraja yang sementara dipersiapkan oleh KUGT pada waktu itu. Jadi pertanyaan penting ialah apa, mengapa dan bagaimana Gereja Toraja ke depan sesudah 100 tahun IMT.

Pertanyaan itulah yang harus dijawab oleh SSA XXII dan SSA XXIII yang akan datang. Kita akan menyusun program setelah Gereja Toraja dalam kemandirian. Inilah yang disebut Pembaruan Budi untuk mengevaluasi masa lalu, memahami secara jelas profil Gereja Toraja kini dan di sini serta menatap ke depan, ke dunia baru. Terlalu kecil mendahulukan tata tertib baru apalagi kalau hanya dengan alasan efektivitas pada hal ujung-ujungnya duit kurang. Itu bukan pembaruan walau pun itu memang tidak boleh diabaikan.

Harus diingat, Sidang Sinode bukan hanya pengambilan keputusan yang kasuistik, efisien dan efektif, tetapi tempat beribadah bersama, berjumpa sebagai anggota Tubuh Kristus, menerima pengalaman dari berbagai daerah. Sidang ini juga adalah tempat membagi beban berat, mendengar keluh-kesah dari segala penjuruh pelayanan, dari semua hamba Tuhan, dari semua jemaat. Jangan lupa para utusan itu datang dari kota-kota yang ditempati sejumlah jemaat yang sering melupakan pelayanan pada orang miskin, pelayanan korban narkoba. Ada peserta dari desa yang mungkin jemaatnya tidak menyatu dengan rakyat miskin, menderita, tertindas tetapi banyak bergandengan tangan dengan penguasa.

Dengan demikian, bukan tempat argumentasi mempertahankan pendapat, tempat kampanye atau semacamnya. SSA selain tempat menyelesaikan kasus yang dihadapi jemaat dari empat wilayah, juga dan terutama tempat Persekutuan Tubuh Kristus, sebagai umat Allah dan sebagai lembaga gerejawi, sebagai tempat mengambil keputusan strategis lima sampai 25 ke depan. Jadi apa yang seharusnya diharapkan dari SSA XXII di Jakarta?

Mandiri

Sebelum menjawab pertanyaan terakhir, baiklah menoleh ke masa yang lalu. Dalam sejarah Gereja Toraja, Program Kemandirian merupakan salah satu program yang menjemaat. Suka atau tidak suka, diakui atau tidak diakui, program ini selain menjemaat juga berhasil walau dalam berbagai hal masih banyak kekuarangannya. Program ini mulai dicanangkan dalam Perayaan 70 Tahun IMT dan dilegalkan dalam SSA 1984 di Palopo.

Mimpi pada waktu itu ialah agar dalam peringatan 100 tahun IMT, Gereja Toraja akan mandiri atau sedang mandiri. Kemandirian itu dapat ditakar dari tiga aspek yaitu: Teologi, Daya dan Dana. Dalam bidang teologi kita berhasil dengan disahkannya PGT dalam Sidang KUGT Lengkap akhir tahun 1981 atas nama SSA 1981di Makale dan TGT yang konsepnya telah dirumuskan sejak tahun 1978 kemudian disahkan di Palopo tahun 1984.

Dalam hal inilah letak pembaruan Gereja Toraja pada waktu itu. Pemahaman teologi kita makin berkembang sehingga kita menyatakan pengakuan, dan yang mutahir ialah Teologi Gereja Toraja antara lain tentang agama-agama, politik, perdagangan, napsa. Suatu indikasi bahwa PGT perlu diperbarui dan dikembangkan. Demikian juga TGT yang sudah kita susun dari, oleh dan untuk Gereja Toraja perlu dikembangkan sesuai perkembangan zaman.

Menyangkut ibadah, masa jabatan pendeta, struktur Gereja Toraja telah banyak mendapat perubahan. Kini hanya perlu finalisasi dengan menambah penjelasan dan sebagainya sehingga pemahaman teologi kita tentang Gereja dan Prebiterial Sinodal makin jelas, tidak abu-abu. Sudah cukup indikasi bahwa TGT yang baru perlu disusun untuk menjawab kebutuhan zaman.

Dalam bidang daya kita cukup berhasil sebagai bagian peningkatan kualitas warga gereja baik dari sudut ekonomi mau pun dari sudut pendidikan. Sayang keberhasilan warga dalam bidang ini tidak diikuti oleh kesejahteraan pendeta (sebagian?), dan kualitas pendeta. Kalau menurut konsep pada periode 1984-1988 diharapkan Pendeta Gereja Toraja akan mencapai 400 orang. Mimpi ini menjadi kenyataan dan berhasil bahkan telah terpenuhi secara kuantitas 7 tahun lebih cepat. Tetapi secara kualitas masih dipertanyakan. Betapa tidak, selama ini sangat kurang pendeta mendapat kesempatan mengikuti pelatihan, jumlah yang menyelesaikan S2 belum mencapai target 40 orang dan terutama S3 pada peringatan 100 tahun IMT hanya akan terdapat 7 orang termasuk yang pensiun, padahal ditargetkan 20 orang dari berbagai disiplin ilmu. Dalambidang dana tidak dapat disangkal bahwa kemajuan sangat pesat kalau dibandingkan 25 tahun yang lalu ketika pengerja di mana saja hanya menerima 25 % jaminan hidup bahkan ada jemaat yang di bawah jumlah tersebut. Telah nampak berkat Tuhan yang luar biasa dalam rangka kemandirian Gereja Toraja. Kekurangan yang masih ada disebabkan oleh dua hal. Pertama, Gereja Toraja tidak konsisten dalam pengambilan keputusan, misalnya yang terjadi di tahun 1996 di Rantelemo, belum kita mengevaluasi menyeluruh program kemandirian tapi kita sudah memutuskan menyusun program berdasarkan tiga panggilan gereja: Bersekutu, bersaksi dan melayani. Kita tidak sadar bahwa struktur program yang mengacu pada tripanggilan ini telah dilakukan pada tahun 1975 di Makassar. Kita mundur 11 tahun ke belakang. Untung saja program itu kurang menjemaat sehingga di mana-mana masih berlangsung program kemandirian yang terpreteli. Kedua, kurang meratanya pengembangan kemandirian dana karena jemaat tidak hidup sependeritaan. Yang kaya membangun menara gading, sementara yang miskin berjalan di tempat sebagai peminta sumbangan. Pundi diakonia di kota-kota lebih baik mereka gunakan untuk membangun, membeli alat modern daripada membangun saudara anggota tubuh di daerah terpencil. Betapa rumitnya ketika orang menggunakan salah dana untuk orang atau jemaat miskin dari pundi diakonia. Ini membutuhkan pembaruan budi.

Pendapat ini semoga tidak subjektif karena hanya observasi. Jadi inilah yang perlu dievaluasi menyeluruh dan kalau perlu melalui penelitian, angket atau semacamnya. Jangan lupa bagaimana Panggilan Gereja dan bagaimana membuat program yang konsepsional. Bagaimana korelasi atas panggilan dan program tersebut.

Mengapa Berhasil?

Berhasil di sini tidak berarti sempurna 100%. Berhasil 40% atau 20% atau ya senokta cukup berarti dalam perkembangan Gereja Toraja. Program ini menjadi wacana pada periode KUGT 1981-1984 pilihan SSA Gereja Toraja di Makale, 1981. Ada tiga sumber motivasi. Pertama, kebetulan minimal dua orang telah membaca keseluruhan Notulen Sinode Am pertama sampai ke enambelas dan berbagai sumber lainnya. Ada dua catatan penting semangat kemandirian dalam bidang dana yaitu Surat PPKI (Persatuan Pemuda Pemudi Kristen) kepada Sidang Sinode 1955 di Makale agar Gereja Toraja berusaha untuk berdikari dan percakapan Pdt. Th. Kobong dengan GZB agar GZB bertanggung jawab menjadikan Gereja Toraja berdikari. Catatan dalam bidang teologi yaitu disahkannya Pengakuan Gereja Toraja dan tersedianya konsep TGT yang digali dari, oleh dan untuk Gereja Toraja. Di sinilah sumber kemandirian Gereja Toraja karena sudah berani menyusun PGT dan TGT yang sangat berbeda dengan Pengakuan Lama dan berbeda dengan GZB. Perbedaan itu sudah berlangsung sejak 1961 ketika peraturan Gereja Toraja mengizinkan wanita memilih pejabat gereja. Kedua, konsep kemandirian PGI sedang dibahas untuk disahkan dalam Sidang Raya PGI di Ambon. Ketiga, bantuan dari GZB tahun 1981 hanya Rp 350.000 (jumlah akuratnya agak lupa) dan itu merupakan Block Grand terakhir karena tahun 1982 tidak ada bantuan lagi, pundi II masih kurang sehingga pengurus penuh waktu, staf dan karyawan hanya mendapat jaminan 25 s/d 50 %, beberapa tahun sebelumnya sampai tahun 1984. Pada tahun 1985 mulai jaminan dibayar penuh sambil membangun kantor milik kita bersama. Pada tahun yang sama GZB mulai lagi memberi bantuan dalam bentuk program beasiswa S1, PI dan BPWG. Hal ini dapat terjadi setelah pada bulan Agustus 1983 ketika diadakan pertemuan delegasi Gereja Toraja dengan pengurus GZB di Belanda. Hasil pertemuan ini disebut era baru hubungan GZB dengan Gereja Toraja dengan penekanan pada kemitraan, saling memberi informasi, saling belajar, tolong menolong dan bukan lagi pemberi dan penerima melainkan kerja sama dalam program yang disepakati bersama.

Inilah era hubungan dewasa GZB dan Gereja Toraja. Itulah kira-kira bukti menjemaatnya program kemandirian. Sudah umum diketahui bahwa dalam menyusun visi yang tepat perlu mengetahui masa lalu dan belajar daripadanya, memahami kondisi ril sekarang dan memahami tanda-tanda zaman yang akan datang. Praktiknya yang sulit terutama ketika penggantian pengurus terjadi, mereka yang baru menilai segala yang lalu gagal dan mencoba menyusun yang baru tapi tidak mendasar dan tidak berakar (nakua tau ma’jago-jagoi). Semoga dalam keberlanjutan Gereja Toraja penggantian akan berlangsung terus-menerus tetapi program tetap berkesinambungan, gradual dan bersama-sama.

Panggilan Melayani

Secara teologis kita semua memahami dan mengakui melalui PGT dan TGT bahwa di mana pun dan kapan pun kita dipanggil untuk melayani sebagai hamba Tuhan. Tetapi mengapa pemilihan di aras sinode selalu diributkan? Dalam SSA tahun 1996, adanya keinginan secara terbuka menolak BPS-GT lama yang disampaikan oleh Dr. I.Y. Panggalo dalam pleno dan mau memilih sama sekali yang baru karena dianggap tidak berbuat sesuatu, SSA 2001 yang mulai dikuasai generasi muda dinilai Pdt. Dr. Th. Kobong bernuansa politik uang?

Di kalangan para pendeta selalu ada upaya membandingkan dan memberi penilaian kepada KUGT dan BPS-GT dari period ke periode. Mereka menilai periode ini yang terbaik dan periode itu yang terpuruk. Tentu banyak lagi rumor yang semuanya kita harus lupakan dan tinggalkan karena semua pelayanan telah bermakna dalam pembaruan Gereja Toraja. Apa artinya Paulus, Apollos, Petrus, dll. Mereka hanya alat, ada yang menanam, ada yang menyiram, ada yang membersihkan tetapi Tuhan yang menumbuhkan. Mereka hanya dikaruniai kharisma yang berbeda-beda dan masing-masing telah berusaha bukan untuk dinikmati hasilnya dalam periodenya tetapi melayani untuk pertumbuhan masa depan.

Terima kasih untuk semua mereka itu. Tetapi tidak apa-apa kita belajar dari kritikan di atas dan kembali kepada yang sebenarnya. Saya sependapat dengan tulisan Pdt. A.J. Anggui, guru dan pemimpin saya yang menulis sangat teologis dan gerejawi tentang jabatan gerejawi di jenjang SSA dalam Sulo edisi 2. Namun pendapat Pak Anggui terkontaminasi pada kesempatan tertentu masa yang lalu karena kepentingan tertentu. Itu biasa dalam perjalanan hidup manusia.

Tulisannya dalam Sulo adalah pendapat dan keyakinan guru saya. Demikian juga tulisan senior kita dalam segala hal, Jonathan Parapak dalam Sulo edisi pertama, dan selanjutnya, tetapi masih perlu diingat agar dalam mencapai hal itu kita tidak dapat menggunakan cara mempreteli Tata Gereja Toraja. Pembaruan tidak demikian caranya. Jangan sampai kerinduan kita agar terjadi pembaruan digagalkan dalam pembahasan Tata Tertib. Bagian yang paling krusial ialah hak bicara dan hak suara, hak dipilih dan hak memilih, hak mencalonkan dan dicalonkan, hak memberi pandangan umum dan lain-lain. Demikian juga kritikan Dr. Th. Kobong yang terlalu cepat menilai hasil pemilihan SSA Palopo sebagai hasil money politics. Begitu juga usul perubahan liturgi yang hanya sebagian kecil dari perubahan.

Kalau demikian apa yang diharapkan dari SSA di Jakarta tentang “pembaruan”. Pembaruan yang mana? Mengapa? Bagaimana mencapainya. Kalau hanya bagian-bagian tertentu saja yang diputuskan, kita tidak membuat tangga baru dalam membarui. Sebab itu penulis mengharapkan agar SSA ini mengasilkan “pembaruan”, tetapi pembaruan budi akan mampu meletakkan dasar untuk perjalanan Gereja Toraja yang telah, sedang dan akan dibaharui dalam karunia Tuhan sesudah 100 tahun IMT. Dari uraian di atas, bagi penulis sudah jelas apa yang diharapkan dari SSA Jakarta. Pertama, keputusan strategis, dan kedua, personalia BPS yang terpilih dari semua utusan tanpa kriteria, tanpa panitia personalia, di doakan semua Warga Gereja Toraja, tidak ada kelompok khusus berdoa, tetapi bulan Juni bahkan mulai sekarang semua warga Gereja Toraja berdoa meminta kepada Kepala Gereja mengutus orang yang tepat untuk melayani di BPS dan SSA berhasil merumuskan kehendak Tuhan bagi Gereja Toraja.

Dengan demikian calon sudah mulai tersaring sekarang, bukan oleh kriteria umur, pendidikan, bahasa, sastra, strata sosial dan pendidikan yang akan disusun beberapa orang dalam waktu singkat dalam sidang yang dipersingkat lagi. Jawaban Tuhan akan diterima dalam pemilihan langsung tanpa kampanye. Mula-mula mungkin calon 128 orang dari 128 utusan, kemudian disaring mungkin 50 orang, kemudian menjadi 12 orang, dan setelah itu mungkin 3 atau 5 kali pemilihan.

Tuhan menetapkan anggota BPS terpilih 2006-2011. Fair toh tidak ada kelompok-kelompok bertemu di hotel atau di rumah atau di restoran dan juga akibatnya tidak ada golongan A, golongan B dan lain-lain dan seterusnya, tetapi pekerjaan Roh Kudus.

Kita harus sadar biasanya suatu organisasi pecah termasuk lembaga gerejawi bermula dari membentuk kelompok dan masing-masing mencalonkan jagoannya. Lurus-lurus sajalah keputusan yang pertama ialah keputusan strategis. Kalau kita menginginkan perubahan menyeluruh, selain keputusan kasuistik dari SSA Jakarta ada lima keputusan Strategis yaitu:

Menugaskan BPS Gereja Toraja periode 2006-2011: 1. Membentuk tim penyusun konsep pengakuan Gereja Toraja yang baru.

2. Membentuk tim penyusun Konsep Tata Gereja Toraja dan perangkatnya yang baru.

3. Membentuk tim penyusun sejarah Gereja Toraja.

4. Mempersiapkan peringatan 100 IMT.

5. Menyusun Garis Besar Program 2011 – 2025 dengan penekanan pada sumber daya manusia.

Keputusan tersebut di atas sudah sangat beralasan dan sudah seharusnya diusulkan oleh BPS Gereja Toraja. Betapa banyaknya perkembangan teologi kita yang perlu diakomodasi oleh PGT, betapa banyaknya penjelasan dan petunjuk pelaksanaan TGT yang makin sulit memahaminya dan mulainya pergeseran dari Prisbyterial Sinodal kepada Sinodal Presbyterial. Betapa banyaknya orang mengharapkan sejarah menyeluruh Gereja Toraja, betapa rindunya kita bersyukur karena 100 tahun IMT, betapa tertinggalnya kualitas para pendeta Gereja Toraja dibandingkan perkembangan kualitas warganya dalam berbagai bidang karena pendeta lebih bergantung kepada beasiswa Gereja Toraja daripada usaha sendiri tidak seperti warganya.

Itulah pikiran praktis dari seorang hamba Tuhan, yang telah dipensiunkan, pemerhati perkembangan Gereja Toraja akhir-akhir ini. Selamat bersidang. Tuhan yang empunya Gereja, yang telah mendirikan Gereja-Nya, Ia juga akan memelihara selama-lamanya. Amin.

GEREJA TORAJA SONGSONG 100 TAHUN IMT

Pdt. P. Patanduk diutus BPS Gereja Toraja menjadi Ketua Umum MPH PGIW Sulselbara untuk periode ketiga masa bakti 2005-2010, diemerituskan pada tanggal 21 Agustus 2005 karena usia 60 tahun.


   

[ First ] [ Prev ] [ Next ] [ Last ]