Mengenal Potensi Pendeta Gereja Toraja
Mengenal Potensi Pendeta Gereja Toraja
A.J. Anggui, MTh
Pada 13 – 16 September 2005, telah berlangsung Konsultasi Pendeta Gereja Toraja di Hotel Misiliana, Rantepao, dihadiri 415 pendeta. Konsultasi demikian itu diadakan terakhir kalinya pada tahun 1999 di tempat yang sama.
Saling berbagi pengalaman dan pengharapan sebagai seorang pendeta dalam Gereja Toraja merupakan tujuan utama konsultasi empat hari itu. Dalam Gereja Toraja banyak harapan yang dinantikan dari seorang pendeta, seperti diatur dalam Tata Gereja Toraja.
Tata Gereja Toraja
Sejak 1970 (SSA XII) Gereja Toraja mengenal tiga jabatan khusus yakni pendeta, penatua dan diaken (syamas). Sebelumnya, sejak SSA Pertama (1947) dikenal empat jabatan khusus gerejawi yakni pendeta, pengajar di sekolah teologia, penatua dan syamas.
Perkembangan selanjutnya, dengan mengikuti pemahaman Johannes Calvin (salah seorang tokoh pembaru Gereja sesudah Martin Luther), pendeta dan pengajar dipahami sebagai satu jabatan saja karena gembala dalam hal ini pendeta, juga mencakup pekerjaan pengajar (Institutio IV iii 4). Hal itu dipahami juga dari I Tim. 5:17: “Penatua-penatua yang baik pimpinannya patut dihormati dua kali lipat, terutama mereka yang dengan jerih payah berkhotbah dan mengajar”. Penatua-penatua yang dimaksud inilah yang kemudian dikembangkan sebagai penatua – pengajar atau pendeta (istilah pendeta tidak ditemukan dalam Alkitab).
Jabatan Pendeta
Di antara sebelas pasal yang mengatur secara rinci tentang ketiga jabatan khusus itu, tujuh pasal mengatur jabatan pendeta, dua pasal mengatur jabatan penatua dan dua pasal mengatur jabatan syamas (TGT tahun 2003 pasal 11-21). Sekalipun diatur bahwa ketiga jabatan itu setara karena seorang pemangku jabatan tidak boleh memerintah pemangku jabatan yang lain (TGT pasal 22). Namun untuk jabatan pendeta, banyak hal yang diatur, baik mengenai hakikat jabatan itu maupun prosedure pemanggilan dan pengurapan/peneguhannya, serta nafkah, masa bakti dan masa jabatannya.
Hanya pendeta-lah yang masa jabatannya berlaku seumur hidup, dibandingkan dengan penatua dan diaken yang hanya untuk tiga tahun. Dari segi nafkah, pihak jemaat atau Gereja Toraja-lah yang menanggung keperluan hidupnya karena dipahami bahwa pendeta itu menyerahkan seluruh hidupnya untuk melaksanakan tugas pelayanan gerejawi. Bahkan mengenai pengajaran, seorang pendeta yang mengonsulen jemaat lain dapat membatalkan keputusan Majelis Gereja dari jemaat yang dikonsulen jika dianggap bertentangan dengan Firman Tuhan (band. TGT pasal 17).
Karena itu, seorang pendeta diharapkan mempunyai pengetahuan teologi yang cukup dalam melaksanakan panggilannya sebagai gembala dan pengajar. Panggilan dari Tuhan menjadi gembala dan pengajar adalah panggilan yang diyakini dan diterima untuk dilaksanakan ketika diurapi atau diteguhkan sebagai pendeta di suatu jemaat (Formulir-formulir Pengurapan/ Peneguhan Pendeta).
Menjadi gembala yang baik di tengah jemaat termasuk dalam harapan jemaat yang paling tinggi rankingnya dalam penelitian yang dilakukan oleh Gereja Toraja yang dibantu oleh seorang ahli sosiologi dan teologi dari Dewan Gereja-gereja di Indonesia – DGI (kini Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia – PGI) pada tahun 1970 (Benih yang Tumbuh No.6 – Gereja Toraja hal. 161).
Dalam angket yang dilaksanakan, ternyata mereka mengharapkan agar sikap kepemimpinan dalam jemaat berpola pada kepemimpinan gembala (52,8%) dan hanya 27,6% yang mengharapkan pola kepemimpinan pelayan. Namun bila dipadukan antara kepemimpinan gembala dan kepemimpinan pelayan menjadi kepemimpinan gembala yang melayani, kepemimpinan demikian sangat diharapkan oleh 80,4% pengisi angket dalam Gereja Toraja.
Memberdayakan Diri
Dengan demikian sangatlah terbuka kemungkinan yang besar bagi seorang pendeta dalam Gereja Toraja menyadari dan memberdayakan dirinya untuk mengubah potensinya menjadi kemampuan yang mewujud dalam tiga hal seperti yang dipahami dari I Tim. 5:17 yakni: Leadership (kepemimpinan) yang baik, berjerih payah dalam menyiapkan dan menyampaikan khotbah, dan mengajar.
Ketiga hal itu patut direnungkan dan dikembangkan oleh setiap pendeta dalam Gereja Toraja agar dalam menghidupi zaman ini kita tidak terus-terus mengalami dalam era globalisasi dan post – modern itu apa yang dikatakan oleh Ir Jonathan Parapak dalam majalah Sulo No. 02 Juli 2005 bahwa: “Mungkin untuk yang haus kekuasaan, jumlah 400.000 (Gereja Toraja) merupakan jumlah besar. Namun kalau kita bertanya tentang kualitas keimanan, kehidupan spiritual, kita prihatin. Kalau kita bertanya tentang kualitas dan keteladanan para pendetanya, mungkin banyak di antara kita yang kecewa…..” (hal. 17).
Kepemimpinan yang Baik
Pencitraan warga gereja terhadap pendeta pasti tidak bisa dihindarkan dalam kehidupan bergereja khususnya citra “gembala yang melayani”. Warga jemaat mengikut gembala, termasuk “mengikut” atau paling tidak “manut” pada pendeta dalam hal kehidupan spiritual dan kehidupan moral. Oleh karena itulah, sebelum pengurapan seorang calon pendeta, paling kurang dua minggu sebelumnya, calon pendeta yang bersangkutan dibuka kehidupannya di hadapan pemeriksa ajaran dan perihidup yang dilaksanakan oleh Badan Pekerja Sinode dan majelis gereja dari jemaat yang bersangkutan.
Jadi dari seorang pendeta dinantikan kepemimpinan yang baik yang pada masa sekarang dapat dikembangkan dengan pengetahuan terkini tentang kecerdasan yakni kecerdasan inteligensia, kecerdasan emosional dan kecerdasan spiritual. Ada ahli yang mengatakan bahwa kepemimpinan yang berhasil, banyak ditentukan pula oleh kemampuan mengelola kecerdasan emosional. Hal itu diperlukan karena dalam era post-modern sekarang ini aspek kehidupan manusia yang menonjol adalah aspek kreativitas yang banyak membutuhkan ekspressi kebebasan.
Mengenai kecerdasan spiritual pastilah memerlukan latihan dan disiplin rohani serta doa dan pembacaan Firman.
Kesiapan Khotbah
Dalam Konsultasi Pendeta Gereja Toraja yang baru lalu, ada dua orang pendeta yang menyampaikan pengalaman tentang khotbahnya. Seorang pendeta yang sudah senior mengatakan di hadapan konsultasi bahwa ia pernah diundang berkhotbah pada kebaktian hari Minggu. Setelah ibadah selesai, seorang anggota majelis gereja langsung menyalami tetapi dengan komentar yang tidak diduga bahwa khotbah Pak Pendeta tidak relevan sama sekali dan tidak ada manfaatnya bagi jemaat.
Pendeta yang lain adalah seorang pendeta yang yunior, yang khotbahnya dikomentari oleh warga jemaat, yakni agar khotbah Pak Pendeta itu tidak hanya berkisar-kisar pada Israel, tetapi cobalah juga membawakan tentang usaha kebun cokelat ditinjau dari segi firman Tuhan.
Kedua hal ini menggambarkan kepada kita bahwa warga jemaat menantikan agar khotbah yang disampaikan betul-betul telah merupakan jerih payah pergumulan pendeta itu, dan dikemas secara apik di dalam penyampaiannya agar domba-domba yang “merumput” betul berada di tempat yang berumput hijau dan tepi air tenang.
Pemikir Teologis
Pastilah bukan hanya dalam hal mengajar perilaku yang baik, yang benar atau yang patut dituntut. Tidak kalah pentingnya ialah apa yang diajarkan, yakni apa yang diajarkan oleh Gereja Toraja kepada warganya dan kepada dunia ini yang digali dari Firman Tuhan. Masalah pengajaran demikian itu telah menjadi salah satu ciri khas gereja reformatoris, seperti yang dapat kita telusuri dari karya-karya tulis Johannes Calvin.
Bila Gereja Toraja sangat mementingkan ajaran demikian itu, maka Gereja Toraja membutuhkan pula pendeta-pendeta yang berkemampuan akademis memberikan pemikiran-pemikiran teologis secara sistematis bagi seluruh Gereja Toraja.
Ditinjau dari segi kuantitas, dapat dikatakan bahwa jumlah pendeta Gereja Toraja yang mendekati 500 orang sekarang ini, hampir seluruhnya bergelar akademik Sarjana Teologi. Namun yang telah menempuh pendidikan S2 dan S3 jumlahnya sangat sedikit. Dari segi umur, 65% pendeta Gereja Toraja berumur di bawah 40 tahun, namun tidak ada satu orang pun yang berpendidikan teologi S3. Kita berkeyakinan bahwa kualitas dapat dibangun di atas kuantitas yang cukup potensial itu, namun dengan perencanaan yang baik.
Perlu Dipersiapkan
Keputusan SSA XXI tahun 2001 di Palopo tentang Kebijakan strategis Gereja Toraja tahun 2001 – 2006 mengatakan bahwa “….SDM (Sumber Daya Manusia) Gereja Toraja harus dipersiapkan secara sengaja dan terencana serta padu bagi kepentingan seluruh Gereja Toraja” (Himpunan Keputusan SSA XXI hal. 80).
Sesudah Sinode Am di Palopo, Badan Pekerja Sinode Gereja Toraja sebenarnya sudah menggebu hendak mengadakan Konsultasi Perencanaan SDM Gereja Toraja untuk 25 tahun mendatang, namun pelaksanaan konsultasi itu tidak pernah terwujud sampai sekarang. Mungkin masih tertunda sesudah SSA tahun depan, sebab kalau tidak disengaja mendidik dan mengembangkan pemikir-pemikir teologi Gereja Toraja mulai sekarang ini, akan terjadi kekosongan sesudah lima tahun mendatang.
Memang agak sulit bila hanya diharapkan dari inisiatif dan kemauan pribadi pendeta-pendeta sendiri karena mereka yang demikian itu harus bergumul dan mencari sendiri biaya pendidikannya dan biaya keluarganya. Jadi yang terbaik ialah diprogramkan oleh Gereja Toraja dengan insentif yang cukup termasuk pembiayaan. Pastilah dengan anggota Gereja Toraja yang sudah berkisar 400.000 orang itu dengan berkat Tuhan mampu mewujudkannya. Untuk hal itu, keputusan SSA XXII dinantikan.
A.J. Anggui adalah Ketua Majelis Pertimbangan Gereja Toraja.
Lampiran
PERKIRAAN KEADAAN PENDETA PELAYANAN AKTIF GEREJA TORAJA
PADA 1 JULI 2006
(Sesuai data pada 1 September 2005)
Umur 55–60 tahun Jumlah=49 % 10% S-3=1 S-2=9 S-1=38 D3=1
Umur 50–54 tahun Jumlah=31 %6,3% S-3=2 S-2=3 S-1=23 D3=3
Umur 45–49 tahun Jumlah=26 % 5,3% S-3=- S-2=4 S-1=19 D3=3
Umur 40–44 tahun Jumlah=63 % 12,8% S-3=- S-2=3 S-1=58 D3=2
Umur 35–39 tahun Jumlah=176 % 35,9% S-3=- S-2=7 S-1=169 D3=-
Umur 30–34 tahun Jumlah=129 % 26,3% S-3=- S-2=1 S-1=128 D3=-
Umur 28–29 tahun Jumlah=16 % 3,2% S-3=- S-2=-
S-1=16 D3=-
TOTAL Jumlah Pendeta Gereja Toraja=490 S-3=3 S-2=27 S-1=451 D3=9
Sumber : Daftar Induk Pendeta Gereja Toraja
Perkiraan dan Tabulasi : oleh A.J. Anggui
|