| |
RANCANGAN
POKOK-POKOK TUGAS PANGGILAN GEREJA TORAJA
(Naskah kebijakan umum-visioner 2006 - 2011)
Bertolak dari Visi Gereja Toraja, “Damai Sejahtera bagi Semua” dan Tema SSA XXII “Berubahlah oleh Pembaruan Budimu,” serta mempertimbangkan konteks pergumulan pelayanan Gereja Toraja sebagaimana terungkap melalui sidang-sidang Klasis dan Wilayah, berikut ini dirumuskan beberapa pokok-pokok tugas Panggilan Gereja Toraja untuk lima tahun yang akan datang. Dengan mengacu pada pokok-pokok tugas panggilan tersebut, Gereja Toraja pada semua aras, diharapkan dapat merumuskan program kerja secara visioner, baik untuk jangka pendek dan menengah maupun untuk jangka panjang.
Pokok-pokok tugas panggilan tersebut menyangkut pengembangan pemahaman, penghayatan dan pemaknaan tentang sejumlah isu pokok perubahan atau pembaruan yang sedang dan akan terus berlangsung dalam kehidupan bergereja, bermasyarakat dan berbangsa.
1. Pembaruan Ibadah dan spiritualitas
a. Pertama-tama, Gereja Toraja terpanggil untuk memantapkan komitmen untuk mengalami dan melakukan pembaruan yang dimulai dari pembaruan budi. Kata-kata “Berubahlah oleh Pembaruan Budimu” bukanlah kata-kata yang keluar dari mulut manusia untuk disampaikan kepada sesamanya. Kata-kata tersebut adalah Firman Allah yang, pertama-tama dan terutama, ditujukan kepada diri setiap orang percaya untuk dinikmati, dialami dan dilakukan. Karena itu, sebelum para pelayan dalam Gereja Toraja mendorong dan mendampingi warga jemaat untuk berubah dan selanjutnya warga jemaat mengajak dunia lingkungannya berubah, maka yang harus berubah terlebih dahulu secara fundamental adalah para pelayan itu sendiri. Perubahan fundamental yang dimulai dari pembaruan budi para pelayan tersebut, dengan sendirinya akan merembes kepada warga jemaat. Setelah itu, barulah gereja atau jemaat dapat mendorong terjadinya perubahan atau pembaruan dunia sekitarnya.
b. Pembaruan budi tersebut diharapkan dapat direfleksikan melalui spiritualitas yang berketeladanan dari pemimpin gereja dan warga gereja pada umumnya. Untuk mewujudkannya secara bertahap, upaya konkritnya bisa dimulai dengan mengembangkan ibadah-ibadah hari minggu sebagai sebuah ibadah yang sejatinya bisa menciptakan suasana yang akrab dengan Tuhan dan mampu membawa jemaat pada pengenalan yang sungguh akan Tuhan. Bila itu terjadi maka setiap ibadah hari minggu selalu akan menjadi ibadah yang dirindukan oleh jemaat. Dalam hal ini manajemen ibadah, serta penyiapan khotbah yang baik menjadi faktor yang amat penting! Di samping itu, perlu pula diwujudkan pengembangan bentuk ibadah dan latihan rohani dalam bentuk retreat dan meditasi, serta mendorong dan memfasilitasi pelaksanaan ibadah keluarga, ibadah kelompok kategorial.
c. Program-program pembinaan dan pemberdayaan perlu dikembangkan secara kategorial bukan hanya dengan pertimbangan jabatan (Majelis Gereja), usia (generasi muda), jenis kelamin (wanita dan kaum bapaka), tetapi juga kelompok-kelompok profesi.
d. Pengembangan kualitas sumberdaya manusia teologi, antara lain melalui pelatihan, penataran atau pembinaan spiritualitas para pendeta, penatua dan syamas; penyelenggaraan pembinaan kelompok kategorial secara regular; serta penyelenggaraan seminar, lokakarya, refleksi dan retreat.
e. Pengembangan keteladanan pemimpin gereja sebagai salah satu basis penting bagi kehidupan spiritualitas. Sekaitan dengan itu, perlu dikembangkan suatu sistem pelayanan mentorat pastoral untuk pelaksanaan bimbingan, pendampingan pastoral dan bahkan teguran terhadap oknum pemimpin yang terindikasi mengalami degradasi spiritualitas dan atau kelayakannya sebagai pemimpin berketeladanan mulai dipertanyakan oleh warga. Bila perangkat kelembagaan diperlukan, dapat dibentuk “Tim Khusus” untuk menjalankan fungsi mentorat pastoral tersebut.
2. Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pengembangan SDM
Kita patut bersyukur oleh karena lembaga-lembaga pendidikan pada berbagai tingkatan, baik yang dikelola oleh pemerintah maupun yang dikelola oleh swasta, telah tersedia dalam jumlah yang cukup. Perguruan-perguruan yang ada dapat meluluskan dan mewisuda sarjana baru dalam jumlah yang semakin meningkat dari tahun ke tahun. Namun, pada sisi lain, hal tersebut telah menimbulkan setumpuk masalah baru sebagai akibat lanjut dari semakin bertambahnya jumlah sarjana yang menjadi penganggur.
Kenyataan ini mengindikasikan bahwa masalah pendidikan harus mendapat perhatian yang serius dari semua pihak. Pada tataran kebijakan pemerintah dan lembaga-lembaga pengemban misi pendidikan telah nampak adanya kemauan, minimal kemauan politik, untuk meningkatkan mutu pendidikan. Namun, pada tataran implementasi masih amat terasa adanya kelambanan, dan malahan indikasi adanya penyimpangan pada berbagai tingkatan. Faktor rendahnya tingkat kesejahteraan para pengajar masih sering dikemukakan sebagai penghambat utama bagi upaya peningkatan kualitas pendidikan. Pernyataan ini mungkin ada benarnya, namun kita juga tidak bisa menutup mata terhadap kenyataan di sejumlah tempat, yang mengindikasikan adanya penyelengara dan pengelola pendidikan yang menjadikan pendidikan sebagai lahan usaha untuk mengejar keuntungan finansil semata-mata, dan mangabaikan hakekat dan tujuan pendidikan itu sendiri.
Faktor lain yang menjadi penghambat bagi upaya peningkatan kualitas pendidikan adalah adanya warga masyarakat dan juga warga gereja yang memahami bahwa gelar yang diperoleh melalui pendidikan, khususnya gelar kesarjanaan, adalah suatu prestise yang secara otomatis dapat berdampak pada perubahan status sosial. Pendidikan dipahami semata-mata sebagai suatu cara untuk mendapatkan gelar dan status, dan bukan sebagai cara untuk membebaskan diri dari ketidakberdayaan. Gelar dan ijazah menjadi tujuan utama sementara pengetahuan dan keterampilan dikesampingkan. Warga masyarakat yang tergolong dalam kelompok ini berupaya untuk memperoleh gelar atau ijazah dengan menghalalkan segala macam cara, sehingga memberikan sumbangan yang sangat bermakna bagi semakin tidak kondusifnya proses belajar mengajar dan semakin terpuruknya mutu proses dan mutu hasil pendidikan secara umum.
Sementara itu, masih begitu banyak warga masyarakat di sejumlah tempat yang sebenarnya memiliki keinginan untuk belajar dengan baik, namun sampai saat ini mereka belum memperoleh kesempatan mengecap pendidikan secara memadai. Faktor ketiadaan biaya merupakan salah satu alasan utama bagi terciptanya kondisi ini. Faktor keterbatasan sarana dan prasarana, ketiadaan atau kekurangan tenaga pengajar serta rendahnya motivasi dan kompetensi tenaga pengajar, juga merupakan penyebab bagi rendahnya mutu pendidikan di sejumlah tempat, termasuk di sekolah-sekolah yang dikelola oleh Gereja Toraja. Dengan kata lain, peningkatan kualitas pendidikan hanya mungkin dilakukan jika semua pihak terkait memiliki kemauan untuk bahu-membahu mengatasi faktor-faktor penyebab rendahnya kualitas pendidikan yang telah disebutkan di atas. Penanggulangan faktor-faktor tersebut tidak bisa diserahkan hanya kepada pihak tertentu saja, tetapi memerlukan partisipasi yang proporsional dan bersinergi dari semua pihak terkait, yaitu pemilik, penyelenggara dan pengelola, serta masyarakat pengguna jasa. Penanganannya juga harus dilakukan secara komprehensih, tidak parsial. Untuk sekolah-sekolah milik Gereja Toraja pemiliknya adalah jemaat-jemaat dalam lingkup Gereja Toraja; penyelenggara dan pengelolanya adalah BPS, YPKT dan Para Guru; sedang masyarakat pengguna jasa adalah orang tua murid atau siswa.
3. Pengembangan Peran Kebangsaan (gereja dan politik)
Sikap antusias masyarakat Indonesia untuk melakukan pemilihan pemimpin negara secara langsung merupakan suatu kemajuan dalam proses demokratisasi yang cukup memberi harapan. Namun sekaitan dengan itu, suatu hal yang patut direnungkan adalah “apakah pemilihan langsung tersebut merupakan jalur yang dengan sengaja dipilih untuk membawa masyarakat kepada kehidupan demokrasi yang berdamai sejahtera?” Pertanyaan semacam ini tetap relevan untuk dikemukakan oleh karena fakta-fakta di lapangan menyangkut kehidupan berbangsa dan bernegara sampai saat ini masih tetap mengindikasikan adanya ketegangan antara kehendak politik (political will) penyelenggara negara dan kepentingan kelompok-kelompok tertentu.. Dalam konteks yang demikian ini, “demokrasi” pun masih potensil menjadi kendaraan untuk sekedar mememenuhi kepentingan pribadi, kepentingan kelompok atau kepentingan golongan sendiri, yang pada akhirnya dapat berimplikasi pada terabaikannya kepentingan pihak lain. Peluang bagi terjadinya kondisi yang demikian ini akan semakin diperbesar oleh masih kurang dan belum meratanya kedewasaan berpolitik sebagian rakyat Indonesia.
Dalam kondisi ini Gereja Toraja terpanggil untuk mengupayakan pemberdayaan dan pendewasaan politik warganya secara terprogram dan sistematis. Gereja perlu, secara sengaja, melakukan upaya-upaya pemberdayaan bagi warganya agar dapat melakukan kewajiban politiknya, memperjuangkan hak-hak politiknya secara konstruktif, menjamin berlangsungnya hubungan harmonis dan sinergis dengan sesama komponen bangsa. Patut dicatat bahwa upaya-upaya untuk memperjuangkan hak-hak politik tersebut harus tetap dipahami sebagai upaya memperjuangkan dan mewujudkan damai sejahtera Allah bagi semua. Karena itu, upaya tersebut juga harus tetap berlangsung dalam hubungan yang baik dengan Allah Sang Pencipta, sumber kedamaian dan kesejahteraan .
4. Pembudayaan Etika Kristen dan Penanggulangan Kekerasan
Hampir tiada hari yang kita lalui tanpa berita-berita tentang tindak kekerasan dalam berbagai bentuk dan tingkatan, baik melalui media massa eloktronik maupun melalui media cetak. Tindak kekerasan tersebut melibatkan anak-anak sampai orang tua, orang-orang buta aksara sampai orang yang berpendidikan tinggi, rakyat jelata sampai pejabat negara, pengemis sampai para konglomerat, dan tidak terkecuali warga gereja. Dalam sejumlah kasus, tindakan-tindakan kekerasan ini melibatkan kelompok-kelompok masyarakat yang mengusung perbedaan agama, etnis dan latar belakang sosial lainnya, sehingga menimbulkan ekses bagi kehidupan masyarakat secara lebih luas untuk jangka waktu lama. Para pelaku kekerasan termaksud seakan tidak lagi memiliki naluri dan nurani kemanusiaan, tidak memiliki kasih dan mengingkari hakekatnya sebagai mahluk yang diciptakan menurut gambar Allah.
Dalam rangka memerangi budaya kekerasan, Gereja Toraja terpanggil untuk melakukan upaya-upaya pembudayaan etika Kristen, yakni etika bermasyarakat yang berlandaskan kasih dan memaknai hakekat manusia sebagai makluk yang diciptakan menurut gambar Allah. Pembudayaan etika kristen ini harus dimulai secara dini dalam setiap keluarga, kemudian diperluas ke dalam kehidupan berjemaat dan seterusnya ke dalam kehidupan bermasyarakat. Pembudayaan etika kristen tersebut juga sejatinya diberlakukan secara konsisten pada semua sekolah-sekolah yang dikelola oleh gereja dan pada sebuah bidang pelayanan gereja. Sekaitan dengan ini, sebuah pertanyaan yang tidak jarang diperdengarkan ialah “apakah dalam berjemaat dan khususnya dalam persidangan-persidangan gereja, kita masih mempraktekkan etika kristen?”
5. Pengembangan Peran Ekumenis dan Pengelolaan Pluraritas (Relasionalitas)
Visi Gereja Toraja, yaitu “Damai Sejahtera Bagi Semua”, pada hakekatnya juga mengamanatkan pengembangan peran ekumenis dan pengelolaan pluralitas. Hal tersebut bermakna, bahwa segenap warga Gereja Toraja dituntut untuk senantiasa mengembangkan hubungan yang baik dengan gereja-gereja lain tanpa harus dibatasi oleh perbedaan denominasi. Bahkan lebih dari itu, Gereja Toraja juga dituntut untuk menjalin kerjasama dan saling pengertian dengan para penganut agama-agama lain, serta harus proaktif dalam memperjuangkan perdamaian dan kesejahteraan bagi semua. Sehubungan dengan itu, pengembangan sikap inklusif (keterbukaan) dan pengelolaan pluralitas (kepelbagaian atau keanekaragaman) perlu terus digalakkan. Pluralitas seyogianya dipahami dan dikelola sebagai suatu potensi dan kekuatan bangsa, dengan dilandasi oleh suatu keyakinan, bahwa Kristus mengasihi semua manusia, dalam kepelbagaiannya, sebagai ciptaan Allah yang mulia. Kita percaya bahwa Kristus pun telah menyatakan rahmat dan cinta kasih-Nya kepada orang lain yang berbeda gereja dan berbeda agama dengan kita.
Pengelolaan pluralitas sebagai potensi dan kekuatan bangsa pada dasarnya harus diawali dengan pengembangan pemahaman dan penghayatan tentang urgensi kebersamaan dan interdependensi di antara segenap komponen bangsa yang plural ini. Pengembangan pemahaman dan penghayatan tentang urgensi kebersamaan dan interdependensi, antara lain, dapat diwujudkan melalui pengembangan dialog atau forum-forum bersama seperti diskusi, seminar, lokakarya dan semacamnya. Semua itu harus dikerjakan dalam semangat dan kesadaran bahwa yang paling mendasar dan aktual adalah menjalani dan menikmati keseharian dalam hubungan-hubungan sejati (genuine) dan bermakna dengan siapapun, termasuk melalui penyelenggaraan program-program pelayanan sosial secara bersama-sama.
6. Pengembangan Pemahaman Eklesiologi dan Pengorganisasian Gereja
Perubahan pengorganisasian gereja meliputi perubahan-perubahan Tata Gereja yang dinilai tidak relevan, tidak kontekstual dan atau tidak lagi selaras dengan perkembangan Gereja Toraja dan masyarakatnya. Perubahan dimaksud didasarkan pada pemahaman bahwa organisasi adalah alat dan bukan tujuan. Tujuan Gereja Toraja mengerjakan keselamatan yang telah diterimanya di dalam Yesus Kristus untuk diteruskan (dibagikan) kepada dunia lingkungannya. Dalam rangka pencapaian tujuan ini, Gereja Toraja membentuk sebuah struktur organisasi yang disertai dengan sejumlah aturan untuk mendukung efektivitas penyelenggaraan organisasi. Struktur dan aturan-aturan tersebut tentu disesuaikan dengan konteks di mana Gereja Toraja hadir untuk bersekutu, bersaksi dan melayani. Dengan demikian, dinamika internal berubah, dan atau ketika konteks pelayanan Gereja Toraja berubah maka struktur dan aturan-aturannya pun dapat mengalami perubahan-perubahan. Dengan jalan begitu, Firman Allah yang tidak berubah itu tetap dapat dinikmati dan disampaikan secara kontekstual.
Sehubungan dengan uraian di atas, pasal-pasal dalam Tata Gereja Toraja, secara berkala, dapat ditinjau kembali dan selanjutnya dapat diubah jika dinilai tidak relevan lagi dengan konteks pelayanan Gereja Toraja. Beberapa hal yang dianggap memerlukan peninjauan dalam SSA ke-22, antara lain, adalah masalah jabatan gerejawi, struktur organisasi kelembagaan Gereja Toraja, pelayanan gerejawi, kelembagaan Organisasi Intra Gerejawi dan kemandirian jemaat.
7. Pengembangan Partisipasi dalam Pelayanan Sosial dan Pembangunan Kesehatan Masyarakat
Salah satu fungsi utama gereja adalah pelayanan sosial. Terkait dengan pengajaran tentang hal ini kepada murid-murid-Nya, Yesus Kristus sendiri menyatakan bahwa pelayanan kepada diri-Nya sejatinya adalah pelayanan kepada orang-orang yang terpinggirkan, yakni mereka yang lapar, haus, telanjang, terpenjara dan terasing : “Aku berkata kepadamu, sesungguhnya segala sesuatu yang kamu lakukan untuk salah seorang dari saudara-Ku yang paling hina ini, kamu telah melakukannya untuk Aku” (Mat. 25 : 40). Itulah sebabnya, dalam segenap hidup-Nya, Kristus tidak menggunakan kuasa yang ada pada-Nya untuk mencari popularitas atau melindungi diri-Nya dari kesengsaraan bahkan dari kematian, tetapi justru digunakan untuk menolong orang sakit, orang buta, orang yang terkucil dari masyarakat, orang-orang terpinggirkan karena status sosial, tanpa mengenal batas-batas etnis, agama dan latar belakang sosial lainnya.
Gereja Toraja, sejak awal, sudah terlibat dan melibatkan diri dalam berbagai aktivitas pelayanan sosial, termasuk dalam pelayanan melalui pembangunan kesehatan masyarakat. Malahan pada waktu yang lampau, khususnya di Tana Toraja, Gereja Toraja sebagai lembaga justru menjadi pihak terdepan dalam penyelenggaraan aktivitas pelayanan sosial, khususnya pelayanan kesehatan masyarakat. Seiring dengan kemajuan yang diikuti dengan pembangunan fasilitas sosial dan fasilitas kesehatan oleh pihak lain (pemerintah ataupun swasta) maka posisi Gereja Toraja sebagai pihak terdepan penyelenggara pelayanan sosial dan pelayanan kesehatan menjadi surut atau paling tidak dipertanyakan oleh banyak pihak.
Namun, apakah kita hanya cukup bertanya dan bertanya? Kita terkadang juga menyatakan bahwa fasilitas-fasilitas sosial dan kesehatan yang dikelola oleh Gereja Toraja adalah milik kita, tetapi sudahkah kita memaknai rasa memiliki tersebut secara konstruktif dan partisipatif? Suatu hal yang pasti adalah, bahwa kita semua menginginkan supaya Gereja Toraja beserta segenap potensi yang dimilikinya kembali menjadi pihak terdepan dalam penyelenggaraan aktivitas pelayanan sosial dan pembangunan kesehatan masyarakat. Untuk mendukung hal ini, potensi Gereja Toraja (potensi warganya) pada dasarnya lebih dari sekedar cukup, sepanjang ada kepedulian, keseriusan dan tekad, dan didukung oleh pengelolaan yang baik.
8. Pemberdayaan ekonomi dan Pengembangan partisipasi dalam upaya-upaya penanggulangan akar kemiskinan
Kristus masuk ke dalam dunia ini, antara lain, untuk mencari dan menyantuni orang miskin, melepaskan orang yang terbelenggu dan mengentaskan orang-orang yang tidak berdaya. Atas dasar itu, gereja pada hakekatnya terpanggil untuk berperan sebagai mitra Kristus dalam upaya penanggulangan akar kemiskinan dan pengentasan orang-orang lemah dari berbagai ketidakberdayaan. Peran inilah yang lazim dikenal sebagai Tugas Panggilan Gereja yang ketiga, yaitu “pelayanan” atau “diakonia”. Pelaksanaan tugas panggilan ini harus dilandasi oleh suatu pemahaman bahwa dalam setiap berkat yang kita peroleh tertitip bagian orang-orang miskin, dan dalam setiap potensi yang kita miliki terselip bagian yang harus dialokasikan untuk mendukung upaya-upaya pemberdayaan orang-orang yang tidak berdaya.
Tidak dapat dipungkiri bahwa kesadaran sebagian warga jemaat untuk berdiakonia semakin meningkat. Namun pada sisi lain muncul pula gejala bahwa justru pihak pengelola jemaatlah yang cenderung membatasi pelayanan diakonianya dalam lingkup jemaatnya sendiri, dan itupun masih terbatas pada pelayanan diakonia karitatif atau diakonia konsumtif. Padahal jumlah orang-orang yang dapat menjadi peserta pelayanan diakonia bukannya semakin berkurang. Jumlah warga jemaat dan warga bangsa ini yang tergolong ke dalam kelompok orang-orang yang terlindas oleh hiruk-pikuknya aktivitas pembangunan, justru semakin bertambah dari saat ke saat. Mereka inilah yang memerlukan perhatian serius dan dukungan dari kita semua. Mereka ini perlu dientaskan dari ketidakberdayaannya, khususnya dalam bidang ekonomi, yang membuatnya menjadi beban pembangunan secara terus-menerus. Sehubungan dengan itu, dibutuhkan kepedulian, keseriusan, tekad tindakan nyata dari kita semua.
9. Pengembangan partisipasi dalam pemeliharaan lingkungan Hidup dan pengembangan kepedulian sosial
Segala sesuatu diciptakan oleh Allah amat baik adanya, dan manusia diberi tanggung jawab untuk menjaga dan melestarikan kondisi yang sungguh amat baik itu, dalam kerangka “keutuhan ciptaan”. Namun kenyataan-kenyataan menunjukkan bahwa kerusakan lingkungan hidup yang terjadi dimana-mana sebagian besar terkait dengan keserakahan manusia yang terus berlomba untuk mengekspoitasi sumberdaya alam dan lingkungan tanpa mempertimbangkan daya dukung dan kelanggengannya. Akibatnya, tidak hanya terbatas pada kerusakan sumberdaya alam yang bersangkutan tetapi juga berimbas pada kerusakan lingkungan hidup secara luas, dan juga kerusakan lingkungan sosial.
Keserakahan dalam mengeksploitasi sumberdaya alam juga berimpas pada ketidakpedulian terhadap hak-hak orang-orang atau kelompok masyarakat tertentu, khususnya orang-orang yang berdomisili di sekitar lokasi sumberdaya alam yang dieksploitasi. Hak-hak dari kelompok masyarakat yang termaksud terakhir, diabaikan bahkan dirampas. Keserakahan membutakan mata hati, menghilangkan rasa solidaritas sosial dan menghalalkan segala macam cara untuk mencapai tujuan tanpa mempertimbangkan ekses dari cara yang digunakannya tersebut.
Dalam rangka mengatasi permasalahan di atas, gereja terpanggil untuk dapat menyampaikan suara kenabiannya, memperjuangkan keutuhan ciptaaan melalui upaya-upaya dan atau program-program konkrit. Upaya atau program tersebut dapat dilakukan secara swadaya dan swadana, ataupun melalui kerjasama dengan pihak pemerintah dan atau pihak-pihak pemerhati lingkungan hidup dan masalah-masalah sosial.
10. Pengembangan sarana, prasarana, dana dan penatalayanan
Penanggulangan semua hal yang dipaparkan terdahulu hanya dapat terselenggara jika didukung oleh sarana-prasarana, pendanaan dan penatalayanan yang memadai. Sehubungan dengan itu, dibutuhkan komitmen dan sikap konsisten dari semua pihak terkait (jemaat-jemaat) untuk dapat mengoperasionalkan setiap kesepahaman dan keputusan yang sudah diambil, melalui penyiapan dukungan pendanaan, pengadaan sarana-prasarana dan pelaksanaan penatalayanan secara optimal.
Patut dicatat bahwa Gereja Toraja memiliki sejumlah sarana, termasuk gedung gereja, yang belum didayagunakan secara optimal. Kita semua tentu mengharapkan bahwa, ke depan, sarana-sarana tersebut dapat didayagunakan secara optimum. Namun, harapan ini akan tetap menjadi harapan jika kita tidak mampu dan tidak mau memberi jawaban terhadap pertanyaan : “Kenapa hal itu terjadi dan peran apa yang dapat kita sumbangkan masing-masing dalam upaya bersama mengatasi masalah tersebut”?
Jika kita mampu dan mau menjawab kedua pertanyaan di atas secara jujur, dan kemudian mengoperasionalkan jawaban tersebut melalui tindakan nyata, serta secara proaktif memainkan peran sesuasi dengan talenta kita masing-masing, maka dapat diyakini bahwa semua masalah yang bersangkut-paut dengan pendanaan, sarana-prasarana serta penatalayanan dan juga masalah-masalah kehidupan berjemaaat lainnya, akan dapat kita tanggulangi bersama. Semoga melalui penghayatan Visi Gereja Toraja dan Tema SSA ke -22, dan dengan perkenaan Sang Kepala Gereja, semua yang kita harapkan dapat terwujud, demi kemuliaan nama-Nya.
Panitia Pengarah
Ketua : Pdt. Musa Salusu, MTh
Wakil Ketua : Pnt. Prof. Dr. Aris Pongtuluran
Sekratris : Pdt. Soleman Allolinggi, MTh
Wakil Sekretaris : Pdt. Alfred Y. Anggui, MTh
Anggota : Drs. Theophilus Allorerung
Pdt. A. Pabontong, STh
Pnt. Prof. Dr. Daud Malamassam
Pdt. C. Parintak, MTh
Pdt. A.J. Anggui, MTh
Pdt. Dr. Robert P. Borrong
Pdt. Dr. Henriette H. Lebang
Pdt. Soleman Batti’, MTh
|