HOME
ALKITAB
Gereja Toraja TODAY
FORUM P.A.
BERBUAH
SEKOLAH ALKITAB
INJIL dan MELAYU
God's Word in CHINA
DOWNLOAD Bible
PPGT
Download Info Gerejawi
NEXT Generation
Renungan Harian
Kumpulan TULISAN
Majalah SULO
MENU ARTIKEL
SSAXXII
3 - 8 July 2006
26 Keputusan SSAXXII
BLOG SSAXXII
FOTO2 SSAXXII
Download SSA22 Doc.
FORUM
BUKU TAMU
Kampoeng TORAJA
GEREJA TORAJA TODAY
PEKAN SPIRITUALITAS
Yahoo YM
e-mail me

Masa Berganti...


A NOAH's ARK - Holy Spirit.jpg

Pembaruan Gereja

Ini adlah bagian tulisan saya ttg tema pembaruan di SP beberapa waktu lalu, saya modifikasi untuk dikonsumsi oleh warga GT menyongsong SSA22 2006. Selamat membaca dan mengkritisi.

Salam,

Robert Borrong

Pembaruan Gereja

Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia dalam Sidang Raya ke XVI tanggal 29 Nopember s/d 5 Desember 2004 di Wisma Kinasih, Caringin, Bogor, mengambil tema yang sama yaitu Berubahlah oleh pembaruan budimu yang dikutip dari Roma 12:2-b.

Tema tersebut dipilih dengan sengaja sebagai refelksi terhadap situasi bangsa yang pada saat ini ditengarai sedang mengalami kemerosotan moral dan kehilangan nurani . Tetapi juga sebagai refleksi dari kehidupan gereja sendiri yang juga sedang menghadapi persoalan kemerosotan moral dan kelangkaan penggunaan nurani.

Gereja Toraja sebenarnya sdh terlebih dulu memilih tema tsb walaupun PGI lobh dulu bersidang. Soalnya pengagas utama tema itu memang tokoh GT juga, antara lain Bapak J.L. Parapak. Kami mengembangkan tema itu di PGI, kebetulan saya panitia materi saat itu. Tulisan ini adalah bagian tulisan saya di SP yg saya modifikasi untuk pembaca GT dalam menyongsong SSA 22.

Dalam Bahasa Indonesia, moral dan nurani mempunyai arti yang kurang lebih sama dengan budi pekerti. Jadi dapat juga kita mengatakan bahwa pembaruan budi berarti pembaruan moral dan pembaruan nurani. Karena itu tema tersebut di atas memang sangat tepat untuk menyoroti persoalan kemerosotan moral dalam kehidupan masyarakat Indonesia pada umumnya, dan kemerosotan moral dalam gereja pada khususnya. Tentu saja pemahaman ini dalam arti simbolis, karena institusi Negara dan institusi gereja tidak punya budi atau moral atau nurani. Tetapi yang dimaksud adalah manusianya, terutama pemimpin-pemimpinnya. Sebab yang bisa berbudi dan bermoral hanyalah manusia.

Tentu saja tema tersebut tidak dipilih begitu saja. Tema itu dipilih karena diharapkan akan membawa angin segar bagi gereja-gereja di Indonesia, sehingga melalui Sidang Raya, ada komitmen bersama akan pembaruan gereja, baik dalam arti kepemimpinan maupun sebagai institusi, sesuai dengan prinsip reformasi: ecclesia reformata, semper reformanda. Gereja yang diperbarui, terus menerus diperbarui. Gereja yang seperti mengalami mati suri karena tak berdaya meresponi berbagai masalah kemanusiaan yang muncul di sekitarnya, perlu mengalami perubahan budi dan moral sehingga menjadi gereja yang siuman, responsif dan berbudi. Sekali lagi ini tentu saja menunjuk kepada manusianya, terutama para pemimpinnya. Demikian pula harapan pada GT ketika mengambil tema ini sebagai tema Sidang Sinode Am XX 2006 ini..

Pembaruan Budi

Apakah yang dimaksud dengan budi? Dalam bahasa Yunani, kata yang diterjemahkan dengan budi adalah nous. Istilah nous pertama kali dipergunakan oleh Anaxagoras filsuf Yunani di masa purba. Nous diartikannya sebagai roh atau rasio. Nous mengenal segala sesuatu dan menguasai segala sesuatu. Kata nous digunakan pula oleh Plotinos. Menurut Plotinos (bapa Neo-Platonisme), nous adalah kecakapan untuk tahu diri dan mawas diri. Sedangkan menurut Agustinus (salah seorang bapa Gereja Purba), nous adalah kecakapan transenden dalam roh manusia atau yang disebutnya sebagai kesadaran diri. Kesadaran diri kita kenal sekarang dengan kata hati atau nurani. Paling baik kita menyebutnya sebagai kesadaran moral.

Menurut beberapa penafsir, istilah nous dalam Surat Roma diartikan sebagai kemampuan (Inggris: faculty) yang tertentu atau alat tertentu yang dapat dipakai dengan baik, tetapi juga dapat dipakai dengan buruk. Nous adalah bagian manusia yang dilengkapi kemampuan untuk mengenal kehendak ilahi. Kemampuan itu serupa dengan kemampuan mata melihat sinar terang dan kemampuan telinga menangkap gelombang suara. Dengan demikian kita menyebut nous itu sebagai mata batin atau akal budi. Kita akan memahami nous ini dalam arti yang lebih muda dengan menyebutnya sebagai kesadaran moral. Ketika seseorang kehilangan kecakapan untuk tahu diri dan mawas diri, ia kehilangan kesadaran diri atau kehilangan kata hati dan nuraninya. Perubahan budi mengandaikan bahwa manusia tidak mengabaikan kata hati atau nuraninya, tetapi justru menggunakan dan memanfaatkannya dalam semua pikiran, perkataan dan perbuatannya. Maka pembaruan budi tidak bisa diartikan sebagai suatu pengingkaran melainkan suatu penemuan kembali kata hati atau nurani dalam perilaku manusia.

Dalam bahasa agama, pembaruan budi tidak lain dari pada pertobatan (metanoia). Dalam keyakinan Kristen, pertobatan bukanlah suatu karya manusia melainkan karya Allah sendiri, karya Roh Kudus. Panggilan untuk berubah pertama-tama harus dipahami dalam arti memberi diri untuk diubahkan oleh Roh Kudus. Menyerahkan diri untuk diperbarui dan dibentuk kembali, oleh Roh Kudus.

Dalam Alkitab Perjanjian Lama, diceritakan bahwa Allah sendiri yang melakukan pembaruan batin terhadap umatNya: Kamu akan kuberikan hati yang baru, dan roh yang baru di dalam batinmu dan Aku akan membuat jauh dari tubuhmu hati yang keras dan Kuberikan kepadamu hati yang taat. Roh-Ku akan kuberikan diam di dalam batinmu dan Aku akan membuat kamu hidup menurut segala ketetapan-Ku dan tetap berpegang pada peraturan-peraturan-Ku dan melakukannya. (Yehezkiel 36:26-27). Dalam teks ini kita melihat bahwa pembaruan batin atau pembaruan budi merupakan karya dari Allah sendiri dan bertujuan memampukan manusia hidup menurut kehendak Allah. Dalam Perjanjian Baru dikemukakan bahwa Roh Kudus membarui seseorang melalui proses kelahiran kembali. Kepada Nikodemus, Yesus menjelaskan: Sesungguhnya Aku berkata kepadamu, jika seseorang tidak dilahirkan dari air (baptisan) dan Roh, ia tidak dapat masuk ke dalam Kerajaan Allah (Yohanes 3:5). Yohanes Calvin menafsirkan Roma 12: 2, pembaruan budi sebagai sama dengan dilahirkan kembali oleh Roh Kudus menurut teks Yohanes 3:5 tersebut di atas.

Walaupun pembaruan manusia merupakan karya Allah melalui Roh Kudus, manusia sendiri berperan dalam proses pembaruan itu. Penekanan dalam Roma 12:2-b adalah peranan manusia untuk membarui dirinya. Proses pembaruan diri itu bisa bermakna bahwa manusia memberi dirinya diperbarui oleh Allah, tetapi juga bisa berarti bahwa manusia sendiri berusaha melakukan pembaruan dengan memberi ruang dan melatih diri mendengar suara batin atau nuraninya sendiri. Mendengarkan suara hati atau nurani adalah kunci melakukan pembaruan budi. Belajar dan berlatih mendengarkan kata hati akan memampukan kita mempertajam kata hati yang akan membuat kita menjadi manusia-manusia yang memiliki integritas dan kepribadian yang mantap dan seimbang.

Metamorfosis

Kata berubah menggunakan terminologi Yunani metamorfosis. Kata itu berarti adanya perubahan bentuk. Kata dasar morfe merupakan istilah yang diperkenalkan oleh Aristoteles, dan diartikannya sebagai bentuk. Morfe dibedakan dari hyle yang diartikannya sebagai materi. Untuk mengerti apa yang disebut perubahan, maka kata morfe dan hyle menjadi sangat penting. Suatu benda selalu terdiri dari materi (hyle) dan bentuk (morfe) dan dapat menerima bentuk baru. Misalnya sepotong kayu (hyle) adalah bentuk (morfe) yang dapat berubah (metamorfosis) menjadi patung (bentuk baru) ditangan seorang pemahat. Perubahan bentuk benda itulah yang disebut metamorfosis. Metamorfosis dapat terjadi pada semua benda. Misalnya air (materi) dingin (bentuk) bisa menjadi panas (bentuk baru) melalui proses metamorfosis.

Di dunia serangga yang disebut metamorfose adalah perubahan radikal dari bentuk pertama (ulat), menjadi bentuk kedua (kepompong) lalu menjadi bentuk ketiga (kumbang/serangga/kupu-kupu dewasa). Tetapi metamorfosis serangga juga dipahami sebagai suatu siklus kehidupan yang membawanya kembali kecitra dan fitranya. Citra dan fitrah serangga ialah lahir sebagai ulat dan dewasa menjadi kumbang. Metamorfosis adalah perubahan biologis, perubahan fisiologis.

Dalam konteks surat Roma, metamorfosis dipahami bukan sebagai perubahan benda atau materi, bukan pula perubahan biologis atau fisiologis melainkan perubahan moral dan perubahan rohani. Budi artinya kata hati dan kelakuan. Perubahan budi berarti perubahan batin, perubahan moral dan perubahan kelakuan. Perubahan budi berarti perubahan pada pusat kemauan kita, pada pusat kendali manusia yaitu pada kehendaknya dalam memutuskan dan bertindak. Pusat itulah yang harus diperbarui, supaya terjadi pembaruan total dan holistik. Perubahan itu, walaupun dikerjakan oleh Roh Kudus, tetapi menuntut juga sikap dan kemauan dari manusia sendiri. Manusia harus digerakkan oleh kata hatinya untuk memilih dan melakukan yang baik, luhur, sejati dan mulia. Itulah citra dan fitrah manusia.

Metamorfosis untuk pembaruan budi dipahami sebagai perubahan total dari kehidupan manusia, mencakup situasi batin dan perilaku, sehingga terjadi perilaku yang seimbang, selaras dan bersinergi. Apa yang diakui dan dikatakan, itu yang harus dilakukan dan diperbuat, sehingga manusia kembali ke citra dan fitranya. Apakah citra dan fitrah manusia? Manusia adalah citra Allah sendiri. Itu berarti manusia secara moral seharusnya mencerminkan sifat-sifat Allah misalnya berbuat kasih, adil, benar dan setia. Manusia mestilah menyadari bahwa ia diciptakan sebagai makhluk yang berakal dan berbudi. Fitrah adalah sifat asli, kesucian, karakter manusia sebagai citra Allah. Jadi kalau perubahan budi dipandang sebagai kembali ke citra dan fitrah, maka dalam konteks moral, itu berarti manusia kembali kepada hakekatnya sebagai manusia.

Akal budi atau kesadaran diri manusia seharusnya mengalami metamorfosis yaitu pengetahuan menjadi pengertian. Seseorang bisa sangat tahu (mahir) dalam mengemudikan kendaraan tetapi belum tentu menjadi pengemudi yang santun dan bijaksana. Kemahiran berurusan dengan pengetahuan, tetapi kesantunan dan kebijaksanaan berurusan dengan kesadaran atau akal budi. Kita menyadari bahwa acapkali apa yang diketahui seseorang tidak dilakukan karena tiadanya kesadaran moral. Manusia modern, termasuk orang Kristen menjadi manusia yang kemajuan pengetahuannya luar biasa. Kita mampu membuat berbagai rumusan yang sangat cerdas dan masuk akal tetapi tidak disertai kemampuan melakukannya. Mengapa? Oleh karena tiadanya kesadaran moral.

Kesadaran moral pada manusia bersangkut paut dengan nilai-nilai. Nilai-nilai adalah sesuatu yang dirasakan sangat berharga hingga kita sanggup bekerja dan berjuang untuk mendapatkan dan mempertahankannya, seperti umpamanya kehormatan, kebahagiaan, kebebasan, prestasi, persahabatan, cinta kasih dan lain-lain. Jika nilai-nilai itu dilukai, kita menjadi sedih, marah dan protes. Adanya harga diri mendorong orang untuk melakukan apa yang berbudi yaitu semua yang terpuji. Apakah yang seharusnya menjadi nilai tertinggi?

Menurut Teilhard de Chardin, puncak kesadaran manusia adalah cinta.

Secara teoritis, cinta kasih disebut sebagai nilai tertinggi. Kasih adalah hukum yang terutama dalam iman Kristiani. Akan tetapi dalam realitas kehidupan sehari-hari, kekuasaan, kekayaan dan ketenaran sering dijadikan sebagai nilai paling tinggi yang menggeser kasih. Jadi ada kontras antara teori dan praktek, ada kesenjangan antara idealisme dengan realisme. Inilah yang harus diperbarui dalam konteks pembaruan budi. Menempatkan kembali apa yang sejati sebagai nilai tertinggi, yaitu cinta kasih, tidak sekedar sebagai pengetahuan tetapi menjadi praktek kehidupan sehari-hari.

Peran GT sebagai Agen Pembaruan.

Gereja hadir dalam dunia untuk membawa pesan pembaruan dari Tuhan yang datang melakukan transformsi dalam seluruh tatanan kehidupan manusia. Manusia modern sangat dipengaruhi oleh paham kemajuan yang terlalu menitikberatkan pada bidang ekonomi, sehingga terbentuklah pribadi-pribadi konsumtif yang mencari nilai hidup dalam materi, kuasa kenikmatan. Nilai yang diutamakan bukanlah cinta kasih melainkan status. Konsep hidup bukanlah mandiri tetapi memiliki. Timbullah kecenderungan korupsi yang tidak peduli pada nilai moral seperti kasih, kejujuran dan keadilan. Kebajikan dan kebijaksanaan tidak penting lagi, digantikan sikap mumpung dan arogan. Sukses diukur dari kekayaan, kekuasaan dan kenikmatan dan tidak lagi pada prestasi dan pelayanan. Kecenderungan seperti ini sedikit atau banyak sudah berpengaruh pula pada masyarakat Toraja dan warga GT. Apa yang harus menjadi sikap dan perilaku gereja sebagai agen pembaruan menghadapi kecenderungan tersebut?

Sudah sangat lama gereja-gereja merumuskan sikapnya terhadap dunia, termasuk terhadap pembangunan Indonesia, yaitu positip, kritis, kreatif dan realistis. Tetapi rumusan itu memang sebatas rumus pengetahuan dan belum menjadi rumus pengertian. Artinya, dalam kenyataannya gereja-gereja di Indonesia, termasuk juga GT sebagai bagian integral gereja-gereja di Indonesia, lebih banyak tunduk kepada kemauan dunia dari pada kepada Yesus Kristus sebagai sumber pengetahuan dan moralnya. Gereja mestinya menjunjung tinggi kasih sebagai hukum pertama dan utama yang diajarkan oleh Yesus Kristus. Kalau itu dilakukannya, maka ia akan mampu berperan sebagai agen pembaruan.

Gereja atau Iman Kristen, menurut Hans Küng, berpusat pada hakekatnya sebagai pengikut-pengikut Kristus ( followers of Christ). Itu berarti gereja menjadi terlibat dengan Dia dan menempuh jalan kita sendiri sambil mengikuti petunjuk-petunjuk-Nya. Mengikut Kristus adalah suatu formasi bukan sekedar perubahan bungkus luar tetapi perubahan hati dan perubahan manusia seutuhnya. Jadi kalau gereja mau menjadi agen pembaruan ia harus tunduk hanya pada hukum Kristus dan tidak mengikuti dunia. Kalau dunia menjadi konsumtif dan suka korupsi, maka gereja seharusnya memperlihatkan hidup yang lebih produktif dan anti korupsi. Demikianlah kiranya GT dihari-hari yang akan datang. Ia harus mampu membangun kehidupan jemaat dan warga gereja menjadi gereja yang terus berubah dan maju, tetapi setia pada Yesus Kristus, khususnya dalam hal etika dan moral.

Bonhoeffer memahami gereja sebagai murid. Gereja pada hakekatnya adalah pemuridan (discipleship). Bagi Bonhoeffer, menjadi murid berarti menjadi gereja yang memberitakan anugerah yang berharga dan mahal, bukan anugerah yang murah. Anaugerah yang murah, menurut Bonhoeffer, telah membawa kekacauan dalam gereja. Anugerah yang murah lahir dari gereja yang menjadi sekuler (tunduk kepada kemauan dunia). Anugerah yang murah adalah khotbah tentang pengampunan tanpa pertobatan, baptisan tanpa disiplin gereja, perjamuan tanpa pengakuan iman, pengampunan tanpa pengakuan pribadi. Anugerah yang murah adalah anugerah tanpa pemuridan, anugerah tanpa salib, tanpa hidup dan salib Yesus Kristus. Bagi Bonhoeffer, hanya di dalam anugerah yang mahal terdapat sukacita kehidupan Kristen. Hanya dalam anugerah yang mahal, yaitu ketaatan sejati kepada Kristus, gereja dapat menjadi agen pembaruan.

GT tidak akan mampu menjadi agen perubahan dan agen pembaruan, kalau ia sendiri tidak berubah dengan sungguh-sungguh berpaling dari kemauan dunia dan mengikut Yesus Kristus. Gereja tidak sekedar menjadi persekutuan orang beragama Kristen melainkan menjadi persekutuan orang beriman/bertuhankan Yesus Kristus. Gereja tidak sekedar menjadi persekutuan penggemar Yesus Kristus, tetapi peneladan Yesus Kristus. Gereja tidak sekedar menjadi persekutuan orang-orang yang menerima anugerah Yesus Kristus tetapi turut membagikan anugerah Yesus Kristus kepada dunia ini. GT berubah dari gereja yang eksklusif menjadi gereja yang inklusif. Dari gereja yang melayani dirinya sendiri menjadi gereja yang melayani dunia, yang terbuka kepada dunia sekitarnya tidak untuk mengikutinya tetapi untuk melayaninya.

Khusus untuk para pemimpin gereja, pembaruan budi berarti perubahan dari orang-orang yang mengutamakan jabatan dalam gereja menjadi orang-orang yang mengutamakan pelayanan, pengabdian dan pengurbanan diri. Pemimpin gereja tidak seharusnya ikut-ikutan pemimpin dunia yang mengedepankan kekuasaan dan materi. Kristus tidak hanya mengajarkan tetapi juga meneladankan dan melakukan suatu model kepemimpinan yang melayani dan mengurbankan hidupnya untuk orang lain. Perubahan budi pada pemimpin gereja haruslah dimulai dari motif-motif menjadi pemimpin dan juga perilaku sebagai pemimpin.

Kalau GT mau dan mampu melaksanakan tugasnya sebagai agen pembaruan maka ia tidak hanya harus menjadi tempat pengajaran dan wacana moral tetapi terutama harus menjadi tempat perbuatan dan pemberlakuan moral. Dalam perbuatan dan pemberlakuan moral gereja adalah persekutuan yang harus meniru Allah (imitatio Dei) dan meniru Kristus (imitatio Christi) dalam pola perilakunya. Tetapi gereja juga adalah persekutuan yang terpanggil untuk bersaksi. Dengan demikian ia tidak cukup hanya berperilaku sebagai persekutuan moral tetapi juga sebagai saksi moral. Dari persektuan moral menjadi saksi moral akan menghasilkan pelayan moral. Semua ini harus dimulai dari kehidupan bergereja, terutama dari para pemimpin gereja.

Saya tidak mengatakan bahwa gereja harus menjadi kelompok ekslusif, bukan! Justru gereja harus terbuka, tetapi keterbukaannya itu adalah untuk memberi contoh, teladan, kesaksian dan pelayanan yang bisa menghasilkan transformasi dalam masyarakat. Transformasi itu tidak bisa diharapkan terjadi kalau tidak dimulai dari diri sendiri. Ambillah sebagai contoh soal disiplin dan etos kerja. Kedua hal itu menjadi nilai etik dan moral yang sangat penting untuk mengubah pola hidup dan budaya karbit/korupsi yang mengakibatkan merajalelanya KKN dalam masyarakat.

Mengubah dua aspek itu saja, sudah cukup untuk mengubah seluruh tatanan masyarakat Indonesia kalau diterapkan dalam semua bidang kehidupan, khususnya dalam bidang politik dan ekonomi. Itu sebabnya Alkitab sangat menggaris bawahi pentingnya etos kerja dan disiplin itu. Orang harus rajin dan bekerja untuk mendapatkan upahnya. Salah satu contohnya adalah apa yang dikatakan oleh Tuhan Yesus kepada Iblis: Manusia tidak hanya hidup dari roti tetapi dari Firman, untuk melawan materilaisme yang merajalela dalam bentuk KKNK ( korupsi, kolusi, nepotisme dan konsumtif) band. Matius 4:4).

Dari pernyataan Tuhan Yesus yang satu ini saja sudah cukup untuk mengubah Indonesia, dan mengubah warga GT, kalau saja semua warga gereja benar-benar menghidupinya dalam segala lapangan kehidupannya. Mengutamakan Firman dari pada Roti. Kalau membaca seluruh teks dalam konteks pencobaan Tuhan Yesus, kita melihat bahwa gereja hanya dapat memainkan peran konstruktifnya dalam menciptakan transformasi masyarakat kalau ia bisa mengutamakan Firman di atas roti atau lebih tepatnya kalau sebagai persekutuan beriman, benar-benar bisa menyembah TUHAN: Engkau harus menyembah Tuhan Allahmu!

Penutup

Dalam rangka Sidang Sinode Am XX ini, pembaruan budi tidak semata-mata berurusan dengan kelembagaan, tetapi terutama manusia-manusianya. Seberapa jauh warga GT sungguh-sungguh hidup sesuai dengan Firman Tuhan dan melakukannya dalam rangka bersaksi dan melayani bagi dunia? Seberapa jauh para pemimpin gereja dan khususnya para pemimpin GT menjadikan gereja di tengah masyarakat? Sampai di mana GT berwibawa terhadap warganya sehingga tidak gampang lari ke gereja lain bahkan ke agama lain? Ini tantangan ke depan, pembaruan dalam cara berfikir agar GT bisa menjadi gereja yang mandiri dan maju.

Pembaruan budi harus diartikan sebagai adanya pertobatan dan metanoia. Kalau GT tidak dijadikan sarana pelayanan dan kesaksian tetapi dijadikan kendaraan kekuasaan dan materi, maka perlu ada pembaruan budi. Kalau GT dijadikan sebagai wacana berkampanye untuk kepentingan kekuasaan dan wahana mendapatkan kedudukan dan nama dalam masyarakat, maka perlu ada pembaruan budi. Kini tiba saatnya bagi GT, khususnya pemimpin-pemimpinnya berubah oleh pembaruan budi, dengan memberikan hidup, menjadi murid yang taat pada Kristus untuk bersaksi dan melayani demi kemuliaan nama-Nya. Warga GT merindukan lahirnya para pemimpin yang benar-benar memberikan dirinya untuk pelayanan sehingga warga jemaat mendapatkan pembinaan dan pelayanan sebagai domba-domba yang memerlukan bimbingan dari pengayoman dari para gembala.

Sampai saat ini GT sudah sangat maju dibanding banyak gereja lain di Indonesia, khususnya gereja2 tetangganya di Sulselraba. Kunci kemajuan itu, sejauh yg saya lihat karena memang warga GT adalah manusia-manusia gigih mengikuti ajaran gereja. Kita tidak pernah bisa mengharapkan orang lain untuk datang mengubah kita. Kata Calvin, anda bisa berubah dengan berusaha mengubah diri saudara sendiri dengan bantuan Tuhan! Kiranya ini bisa menjadi pegangan para pemimpin gereja sehingga ada harapan bagi GT untuk berubah menjadi gereja yang semakin maju dan dapat turut memajukan gereja2 tertinggal disekitarnya, khususnya GPIL, GTM dan GPSS (GKSB). Perubahan itu harus datang dari para pemimpin yang punya komitmen untuk membangun, untuk memberi, bukan sebaliknya, untuk merusak atau mengharapkan sesuatu. Tuhan akan memberkati para pemimpin gereja kalau mereka mau membangun kehidupan jemaat-jemaat sebagai prioritasnya. Melalaui warga yang terbina dan maju, para pemimpin gereja menjadi pemimpin yang maju dan sejahtera. Melalui GT yg maju, gereja-gerja tetangga, mudah2an ikut bisa maju. Saya sendiri adalah warga GTM, berasal dari GKSB, aktif di GT sejak mahasiswa dan banyak belajar kemajuan dari GT. Jadi kalau kita berbicara pembaruan, bukan karena GT blm maju atau belum baru, tetapi karena kita ingin lebih maju dan lebih banyak berfaedah bagi sesama Gereja dan sesma warga bangsa.

. Sekian dan terima kasih!

A Bible spirit dove.jpg


[ First ] [ Prev ] [ Next ] [ Last ]